Sindikat Judi Online Dikendalikan Warga China, Polisi Sita Rp6 Miliar dan Blokir 5 Rekening

Selasa, 08 Oktober 2024 - 21:07 WIB
Bareskrim Polri memblokir 5 rekening dan menyita Rp6,055 miliar hasil sindikat judi online yang dikendalikan warga China. Foto: SINDOnews/Riana Rizkia
JAKARTA - Bareskrim Polri memblokir 5 rekening dan menyita Rp6,055 miliar hasil sindikat judi online yang dikendalikan warga China. Polisi telah menetapkan 1 warga China dan 6 WNI sebagai tersangka.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya mulai mengendus dan membongkar situs judi online SLOT8278 pada 1 Oktober 2024. Situs dikendalikan warga China dengan beberapa pegawainya yang merupakan WNI.





"Website SLOT8278 merupakan situs perjudian yang dikendalikan warga negara China dan lokasi server berada di China," ujar Himawan di Mabes Polri, Selasa (8/10/2024).

"Selain beroperasi di Indonesia, website tersebut membuka pasar di negara Asia lainnya seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, serta Vietnam," sambungnya.

WNA memang menyasar Indonesia karena sebagian besar pemainnya berada di Tanah Air. Hal itu terlihat dari pengguna situs judi online SLOT8278 di Indonesia yang mencapai 85 ribu orang.

"Situs ini menarik pemain dari Indonesia dengan menyediakan berbagai jenis permainan judi daring," ucapnya.

Polisi juga mengusut kasus dugaan promosi judi online oleh sejumlah influencer Indonesia. "Yang artis-artis terdahulu itu ada sebanyak 27 orang sampai saat ini kita masih berproses, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 influencer," kata Himawan.

Dia belum memerinci soal jadwal gelar perkara. Namun, dia bakal menyampaikan ke Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bila sudah ada jadwal pastinya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More