Sindikat Judi Online Dikendalikan Warga China, Polisi Sita Rp6 Miliar dan Blokir 5 Rekening
Selasa, 08 Oktober 2024 - 21:07 WIB
Bareskrim Polri memblokir 5 rekening dan menyita Rp6,055 miliar hasil sindikat judi online yang dikendalikan warga China. Foto: SINDOnews/Riana Rizkia
JAKARTA - Bareskrim Polri memblokir 5 rekening dan menyita Rp6,055 miliar hasil sindikat judi online yang dikendalikan warga China. Polisi telah menetapkan 1 warga China dan 6 WNI sebagai tersangka.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya mulai mengendus dan membongkar situs judi online SLOT8278 pada 1 Oktober 2024. Situs dikendalikan warga China dengan beberapa pegawainya yang merupakan WNI.
Baca juga: Sindikat Judi Online, 6 WNI dan 1 Warga China Jadi Tersangka
"Website SLOT8278 merupakan situs perjudian yang dikendalikan warga negara China dan lokasi server berada di China," ujar Himawan di Mabes Polri, Selasa (8/10/2024).
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya mulai mengendus dan membongkar situs judi online SLOT8278 pada 1 Oktober 2024. Situs dikendalikan warga China dengan beberapa pegawainya yang merupakan WNI.
Baca juga: Sindikat Judi Online, 6 WNI dan 1 Warga China Jadi Tersangka
"Website SLOT8278 merupakan situs perjudian yang dikendalikan warga negara China dan lokasi server berada di China," ujar Himawan di Mabes Polri, Selasa (8/10/2024).
Lihat Juga :