Sidang Pungli Rutan KPK, Eks Tahanan Akui Bayar Rp20 Juta Agar Isolasi Dipercepat
Senin, 07 Oktober 2024 - 18:07 WIB
JAKARTA - Eks tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Wahyudin mengaku membayar Rp20 juta agar masa isolasinya dipercepat.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK dengan 15 terdakwa, pada Senin, 7 Oktober 2024.
Awalnya, ia mengaku sempat menjalani masa isolasi selama tujuh hari dengan ruangan yang mengenaskan. "Masih ingat ruang isolasi itu seperti apa? bisa digambarkan oleh saudara?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/10/2024).
"Sangat menyakitkan, ruangannya pengap, panas," jawab Wahyudin.
Wahyudin menyebutkan, tahanan saat menjalani masa isolasi di tempatkan di ruangan 2x3 meter. Menurutnya, pada masa isolasi tahanan tidak diperkenankan untuk keluar dari ruangan.
"Tidak boleh keluar?" tanya Jaksa.
"Tidak boleh, dikunci," jawab Wahyudin.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK dengan 15 terdakwa, pada Senin, 7 Oktober 2024.
Awalnya, ia mengaku sempat menjalani masa isolasi selama tujuh hari dengan ruangan yang mengenaskan. "Masih ingat ruang isolasi itu seperti apa? bisa digambarkan oleh saudara?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/10/2024).
"Sangat menyakitkan, ruangannya pengap, panas," jawab Wahyudin.
Wahyudin menyebutkan, tahanan saat menjalani masa isolasi di tempatkan di ruangan 2x3 meter. Menurutnya, pada masa isolasi tahanan tidak diperkenankan untuk keluar dari ruangan.
Baca Juga
"Tidak boleh keluar?" tanya Jaksa.
"Tidak boleh, dikunci," jawab Wahyudin.
Lihat Juga :
tulis komentar anda