Ribuan Hakim Cuti Bersama, PN Jaksel Dipastikan Tetap Beroperasi

Senin, 07 Oktober 2024 - 12:45 WIB
"Misalkan sidang yang masa penahanan terdakwanya mepet itu kan tidak boleh ditunda, tetap harus jalan," ucapnya.

Pihaknya tak melarang jika ada hakim yang melakukan cuti lantaran sudah menjadi haknya. Namun, biasanya hakim yang hendak cuti lebih dahulu menunda persidangan saat menjalani sidang sebelumnya.

"Cuti kan haknya para hakim. Jadi dikembalikan lagi pada hakim sendiri. Kalau mau mengajukan cuti, pimpinan tidak melarang," kata Djumyanto.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!