Ribuan Hakim Cuti Bersama, PN Jaksel Dipastikan Tetap Beroperasi

Senin, 07 Oktober 2024 - 12:45 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tetap melayani masyarakat di tengah ribuan hakim di Indonesia menggelar aksi cuti bersama hari ini, Senin (7/10/2024). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tetap melayani masyarakat di tengah ribuan hakim di Indonesia menggelar aksi cuti bersama hari ini, Senin (7/10/2024). PN Jaksel tetap melayani pengurusan berkas di PTSP maupun persidangan.

"Layanan publik tetap berjalan," ujar Humas PN Jakarta Selatan Djumyanto, Senin (7/10/2024).



Baca juga: KAI Minta Aksi Cuti Bersama Hakim se-Indonesia Disikapi Serius

Menurut dia, layanan PTSP hingga persidangan tetap dilakukan sebagaimana biasanya. Meski untuk persidangan hanya dilakukan pada sidang tertentu saja seperti sidang yang tak bisa ditunda atau sidang dengan terdakwa yang masa penahanannya sudah mau habis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!