Soal Keppres IKN Diteken Prabowo, Jokowi: Ya Mestinya Begitu, Presiden yang Baru

Minggu, 06 Oktober 2024 - 09:52 WIB
Presiden Jokowi mengungkapkan presiden terpilih Prabowo Subianto seharusnya menandatangani Keppres pemindahan status Ibu Kota dari Jakarta ke IKN. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengungkapkan presiden terpilih Prabowo Subianto seharusnya menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan status Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Ya mestinya gitu, Presiden yang baru (yang meneken Keppres), Pak Prabowo,” kata Jokowi usai menghadiri kegiatan Nusantara TNI Fun Run 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Minggu (6/10/2024).



Jokowi menjelaskan, untuk memindahkan Ibu Kota harus memikirkan segala aspek. Mulai dari ekosistem hingga fasilitas pendukung.

Baca juga: Jokowi Sebut Transisi Pemerintahan ke Prabowo Berjalan Baik

“Sekali lagi saya sampaikan memindahkan Ibu Kota itu tidak hanya fisiknya saja tetapi membangun ekosistemnya itu yang perlu dan ekosistem itu harus jadi sehingga kalau namanya kita pindah itu Rumah Sakit (RS) siap saat dibutuhkan, pendidikan untuk anak-anak kita juga siap, sekolah dibutuhkan dari TK, SD, SMP, SMA, SMK, sampai Universitas,” ujar dia.

“Kemudian keramaian, restoran juga, warung-warung yang juga itu diperlukan, kemudian juga masalah yang berkaitan dengan logistik di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu ingin beli barang, semua itu harus siap,” jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!