Mengapa 5 Oktober Diperingati sebagai HUT TNI?

Sabtu, 05 Oktober 2024 - 06:58 WIB
Setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949, Indonesia berubah menjadi negara federasi dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Sejalan dengan itu maka dibentuk pula Angkatan Perang RIS (APRIS) yang merupakan gabungan antara TNI dan KNIL.

Pada 17 Agustus 1950, RIS dibubarkan dan Indonesia kembali menjadi negera kesatuan, sehingga APRIS berganti nama menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI).

Pada 1962 dilakukan penyatuan Angkatan Perang dengan Kepolisian Negara. Organisasi ini diberi nama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Penyatuan satu komando ini dilakukan dengan tujuan untuk mencapai tingkat efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu.

Tumbangnya rezim Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto berpengaruh kepada keberadaan ABRI. Pemerintah awal di era Reformasi resmi memisahkan TNI dan Polri pada 1 April 1999. Masing-masing menjadi institusi yang berdiri sendiri. Nama ABRI dikembalikan menjadi TNI. Hingga saat ini, di usia 77 tahun, TNI semakin kuat dan menjadi kekuatan militer yang dihormati di dunia.

Itulah sejarah singkat mengapa 5 Oktober diperingati sebagai Hari Jadi TNI.
(abd)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More