Mengapa 5 Oktober Diperingati sebagai HUT TNI?

Sabtu, 05 Oktober 2024 - 06:58 WIB
Gladi bersih Upacara HUT TNI di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (3/10/2024). FOTO/SINDOnews/RIANA RIZKIA
JAKARTA - HUT TNI diperingati setiap tanggal 5 Oktober. Pada tahun ini, TNI berusia 79 tahun, sama dengan umur Republik Indonesia. Perayaan HUT TNI digelar besar-besaran di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, hari ini, Sabtu (5/10/2024).

TNI memiliki sejarah panjang sejak pertama kali didirikan, di mana namanya mengalami beberapa kali perubahan hingga menjadi Tentara Nasional Indonesia yang kita kenal saat ini. Namun, bagaimana 5 Oktober menjadi tanggal yang diperingati sebagai Hari Jadi TNI?

Lahirnya Badan Keamanan Rakyat (BKR)

Pembentukan TNI erat kaitannya dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Lima hari setelah merdeka, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk tiga badan utama: Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).

Presiden Soekarno menyetujui pembentukan BKR untuk menampung para mantan prajurit PETA dan Heiho yang dibubarkan Jepang. Pada 23 Agustus 1945, Bung Karno menyerukan kepada mereka untuk sementara waktu bergabung di BKR sebelum akhirnya dipanggil menjadi prajurit dalam Tentara Kebangsaan Indonesia.



"Saya berharap kepada kamu sekalian, hai prajurit–prajurit bekas PETA, Heiho, dan Pelaut serta pemuda-pemuda lain, untuk sementara waktu, masuklah dan bekerjalah pada Badan Keamanan Rakyat. Percayalah nanti akan datang saatnya kamu dipanggil untuk menjadi prajurit dalam Tentara Kebangsaan Indonesia," kata Soekarno dikutip dari artikel berjudul Lintasan Sejarah Tanggal 5 Oktober sebagai Hari Lahirnya Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dimuat di Majalah Wira terbitan Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada September 2015 dikutip, Sabtu (5/10/2024).

Seruan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilan kepada para mantan prajurit PETA, Heiho, KNIL, dan pemuda lain untuk bergabung ke dalam BKR. Konsumsi prajurit BKR ditanggung oleh Bupati, Wedana, dan Camat.



Pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR)

Ketika tentara Inggris tiba untuk mengambil alih kekuasaan Jepang, Belanda memanfaatkan situasi untuk kembali ke Indonesia. Ketidakstabilan ini mendorong Pemerintah Indonesia pada 5 Oktober 1945 untuk mengeluarkan maklumat pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Ini bertujuan untuk memperkuat keamanan negara.

"Untuk memperkuat perasaan keamanan umum, maka diadakan satu Tentara Keamanan Rakyat".
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More