580 Anggota DPR Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Selasa, 01 Oktober 2024 - 11:15 WIB
JAKARTA - Sebanyak 580 calon anggota legislatif (caleg) terpilih resmi dilantik menjadi Anggota DPR periode 2024-2029. Mereka berasal dari 8 partai politik yang dinyatakan lolos Parliamentary Threshold 4%.
Pelantikan itu dilakukan di Gedung Kura-Kura DPR dalam Rapat Paripurna Pengucapan sumpah janji. Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 yang dibacakan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
"Memutuskan menetapkan pertama meresmikan dalam keanggotaan DPR masa jabatan tahun 2024-2029," kata Indra Iskandar membacakan petikan itu.
Dalam Keputusan Presiden yang sama, Anggota DPR resmi berlaku setelah pembacaan sumpah janji. Adapun dalam agenda rapat itu, seluruh anggota DPR RI pun mengucapkan sumpah janji yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin.
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," ujar Syarifuddin yang ditirukan oleh 580 anggota DPR periode 2024-2029.
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur mereka.
Dalam pemilu legislatif 2024 lalu, sebanyak delapan partai politik memenuhi ambang batas untuk lolos ke senayan. Jumlah anggota DPR periode 2024-2029 meningkat sebanyak lima orang jika dibandingkan periode sebelumnya.
Pelantikan itu dilakukan di Gedung Kura-Kura DPR dalam Rapat Paripurna Pengucapan sumpah janji. Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 yang dibacakan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
"Memutuskan menetapkan pertama meresmikan dalam keanggotaan DPR masa jabatan tahun 2024-2029," kata Indra Iskandar membacakan petikan itu.
Dalam Keputusan Presiden yang sama, Anggota DPR resmi berlaku setelah pembacaan sumpah janji. Adapun dalam agenda rapat itu, seluruh anggota DPR RI pun mengucapkan sumpah janji yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin.
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," ujar Syarifuddin yang ditirukan oleh 580 anggota DPR periode 2024-2029.
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur mereka.
Dalam pemilu legislatif 2024 lalu, sebanyak delapan partai politik memenuhi ambang batas untuk lolos ke senayan. Jumlah anggota DPR periode 2024-2029 meningkat sebanyak lima orang jika dibandingkan periode sebelumnya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda