3 Fakta Brevet Hiu Kencana yang Diterima Jokowi, Penghargaan dari Satuan Kapal Selam

Senin, 30 September 2024 - 14:56 WIB
Brevet Hiu Kencana disematkan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada upacara yang digelar di atas KRI dr Radjiman Wedyodiningrat, Sabtu (28/9/2024). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Brevet Hiu Kencana disematkan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada upacara yang digelar di atas KRI dr Radjiman Wedyodiningrat, Sabtu, 28 September 2024. Terdapat beberapa fakta menarik terkait brevet yang diberikan pada Jokowi.

Dilansir dari laman resmi Presiden RI, kegiatan tersebut merupakan penghormatan atas dukungan pemerintahan Jokowi terhadap pengembangan dan peran penting armada kapal selam TNI Angkatan Laut (AL).





Kegiatan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara seperti Menteri Pertahanan Prabowo Subianto hingga Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Terkait brevet yang diberikan pada Jokowi, itu merupakan salah satu penghargaan yang merepresentasikan pengakuan/rekognisi terhadap keterampilan/keahlian seseorang individu yang diberikan asosiasi profesi atau lembaga lain yang berwenang.

3 Fakta Brevet Hiu Kencana

1. Bentuk Penghormatan TNI

Brevet yang diberikan adalah bentuk penghormatan atas dukungan pemerintahan Presiden Jokowi. Selama ini, militer menganggap pemerintahan Jokowi punya andil besar terhadap pengembangan dan peran penting armada kapal selam TNI AL.

Brevet Hiu Kencana termasuk penghargaan yang bersifat umum sehingga dapat diperoleh oleh pihak di luar militer. Penerima brevet ini dipandang telah berjasa sekaligus memberikan perhatian dan perjuangan bagi TNI AL.

2. Brevet Satuan Kapal Selam TNI AL

Sosok yang menyematkan brevet pada Presiden Jokowi adalah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Namun, untuk jajaran militer, pihak yang berhak memberikan brevet adalah KSAL.

Sebab, brevet Hiu Kencana pada dasarnya adalah penghargaan yang disematkan untuk warga kehormatan kapal selam TNI AL.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More