UPZ Pupuk Kaltim Raih 3 Penghargaan dari Baznas

Kamis, 26 September 2024 - 20:08 WIB
Dalam pengelolaan dana zakat, UPZ Pupuk Kaltim mengedepankan prinsip 3A yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Mereka berpegang pada Peraturan Baznas Nomor 3 Tahun 2018 dan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat untuk memastikan bahwa dana zakat dikelola secara efektif dan memberikan manfaat maksimal.

Program-program penyaluran zakat UPZ Pupuk Kaltim mencakup berbagai aspek, seperti pemberdayaan masyarakat, kesehatan, dakwah, serta dukungan terhadap pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia. Penyaluran juga didasarkan pada kategori delapan asnaf penerima zakat dan melibatkan survei serta verifikasi lapangan untuk menjamin kelayakan penerima.

"Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam mengatasi masalah sosial di Kota Bontang," kata Rois.

Ketua Baznas Noor Achmad mengapresiasi kontribusi UPZ Pupuk Kaltim. Menurutnya, UPZ adalah mitra penting dalam mewujudkan kesejahteraan umat. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh UPZ di Indonesia untuk terus meningkatkan kinerja mereka.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!