Kasus Dugaan TPPU Eks Gubernur Malut, KPK Periksa Direktur Kementerian ESDM

Rabu, 25 September 2024 - 15:30 WIB
Menurut Ali, KPK telah mengantongi bukti awal dalam penetapan tersangka. AGK membeli sejumlah aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya diduga mencapai ratusan miliar.

"Bukti awal dugaan TPPU adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga lebih dari Rp100 miliar," ujarnya.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More