Kasus Dugaan TPPU Eks Gubernur Malut, KPK Periksa Direktur Kementerian ESDM

Rabu, 25 September 2024 - 15:30 WIB
5. PNS, RA

6. Wiraswasta SE

7. PNS di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, YP

8. Inspektorat Maluku Utara, NMA

9. ASN, Y

10. ASN, MFH

11. ASN, AWI

Sebagai informasi, KPK mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Abdul Gani Kasuba. KPK menetapkan Abdul Gani tersangka dugaan TPPU.

AGK sebelumnya telah ditetapkan tersangka suap dalam proyek infrastruktur di Malut oleh KPK.

"Melalui penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa tim penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (9/5/2024).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More