Diusulkan Jadi Wakil Ketua MPR dari Unsur DPD, Begini Tanggapan Santai Komeng

Rabu, 25 September 2024 - 06:45 WIB
Sejumlah anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 mengusulkan Alfiansyah Komeng alias Komeng untuk menjabat sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sejumlah anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 mengusulkan Alfiansyah Komeng alias Komeng untuk menjabat sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Usulan itu dilayangkan senator asal Sulawesi Tengah Akbar Supratman.

Akbar mengklaim, setidaknya sudah ada 20 anggota DPD muda terpilih yang mengusulkan Komeng menjadi Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Akbar menjelaskan pertimbangan usulan itu dilatari lantaran Komeng memiliki gaya komunikasi yang cair.

"Kenapa kita memilih Bang Komeng? Karena yang pertama faktor Bang Komeng ini dengan cara beliau berkomunikasi, suasananya cair," kata Akbar saat ditemui di The Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024) malam.



Akbar mengklaim, dirinya sebagai perwakilan DPD Timur 1 memberikan dukungan kepada Komeng. tersebut. Bahkan, kata dia, dukungan terhadap Komeng sebagai Wakil Ketua MPR RI juga datang dari DPD perwakilan Barat. "Nah, jadi kalau bicara mengenai dukungan ke Bang Komeng, ini kan tentu, dukungannya itu ada dari Barat 1, Barat 2, Timur 1, Timur 2," ujarnya.



Akbar menegaskan, dukungan yang mereka berikan tak bermaksud untuk melangkahi proses pemilihan pimpinan DPD. "Kita tidak melangkai proses pemilihan pimpinan DPD RI, tetapi untuk pimpinan MPR, karena ini gerakan organik, terutama dari teman-teman pendatang baru, yang jumlahnya kurang lebih 88," ucap Akbar.

Senada, anggota DPD terpilih asal Sulawesi Selatan, Al Hidayat Samsu menilai, Komeng layak untuk menjadi Wakil Ketua MPR. "Karena yang pertama, secara hak pilih, Bang Komeng sudah mendapatkan 5 juta di Jawa Barat," ujarnya.



Merespons usulan itu, Komeng menanggapi santai. Komeng mengaku tak masalah dengan adanya aspirasi tersebut. Sebagai warga negara, mereka memiliki hak untuk menyampaikan dukungan.

"Ya terserah, mereka warga negara. Punya hak untuk dipilih dan memilih. Ya saya juga punya hak tidak dipilih dan punya hak untuk memilih," tutur Komeng.

Pelawak kondang ini pun mengaku belum berkompeten bila harus menjadi Wakil Ketua MPR. Komeng pun merasa harus melalui tahapan untuk menjadi Wakil Ketua MPR.

"Ya kan ada tahapan-tahapannya, bisa jadi anggota biasa. Kalau itu saya masih mampu, saya akan berusaha, saya akan usahakan. Kalau untuk memimpin, saya belum mampu," terang Komeng.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More