Penambahan Komisi DPR Tidak Diperlukan, Alasannya Masih Prematur

Selasa, 24 September 2024 - 20:02 WIB
Karena, kata dia, jumlah kabinet bertambah tetapi porsi kerja tetap sama, yakni mengacu pada bidang sesuai dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) yang saat ini ada. Dedi kembali mengkritik alasan Puan.

“Berpikir menambah komisi di DPR menunjukkan Puan hanya memikirkan soal struktur, bukan subtansi kerja. Andai jumlah kabinet bertambah bidang, tetap saja DPR tidak memerlukan penambahan karena sistem kerja mereka tidak mengikuti jumlah kabinet,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani angkat bicara soal wacana penambahan jumlah komisi di parlemen. Menurut Puan, hal itu tidak hanya sekadar wacana tapi kini tengah dalam pematangan.

"Ini lagi dimatangkan," kata Puan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Puan menyampaikan penambahan jumlah komisi ini dibahas lantaran adanya rencana penambahan kementerian. Sehingga, kata dia, ada kemungkinan harus ada penambahan komisi untuk bisa kemudian memperkuat kemitraan antara pemerintah dengan legislatif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!