Pandemi Covid-19 Sudah Menjadi Ancaman Keamanan Negara
Kamis, 27 Agustus 2020 - 12:37 WIB
JAKARTA - Pandemi Covid-19 sudah merupakan ancaman terhadap keamanan negara . Dengan demikian penanganannya tidak cukup dilakukan hanya melalui upaya kesehatan semata serta hanya diserahkan kepada pemerintah.
Ini harus menjadi tanggung jawab dari seluruh rakyat Indonesia. Sesuai dengan sistem pertahanan negara yang bersifat semesta sebagaimana ketentuan pasal 1 UU No 3/2002 tentang Pertahanan Negara. (Baca juga: Update Corona: Positif 160.165 Orang, 115.409 Sembuh dan 6.944 Meninggal)
“Sangat disayangkan, sekalipun sistem ini bersifat semesta, namun ternyata usaha yang dilakukan dalam mewujudkannya belum bersifat total, terpadu, terarah, dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya,” kata Pembina YSNB Pontjo Sutowo dalam bedah buku “Menggalang Ketahanan Nasional Dengan Paradigma Pancasila” dengan tema “Dampak Semesta Covid-19 Terhadap Perdamaian – Keamanan Global dan Ketahanan Nasional Indonesia”, beberapa waktu lalu. (Baca juga: Bukan Media Penularan, Tito Sebut Pilkada Gelombang Perlawanan Covid-19)
Sementara itu, Mayjen TNI (Purn) I Dewa Putu Rai mengatakan, pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan global. Organisasi regional telah berkurang perannya sehingga memaksa negara bangsa harus berjuang sendiri menghadapi pandemi Covid-19.
“Hal ini membuat bangsa ini perlu segera memperkuat ketahanan nasionalnya. Ketahanan nasional yang tentu saja berbasis Pancasila,” tuturnya. (Baca juga: BLT Karyawan Rp600.000 Ditransfer Besok, Menaker: Tenang Nggak Mungkin Nyasar)
Menurut I Dewa Putu Rai, beberapa negara telah memberi inspirasi dengan keberhasilan mereka mengatasi krisis yang ada karena memiliki ketahanan budaya. Seperti negara Vietnam dan Jepang. Kenyataan ini semakin menguatkan jika buku “Menggalang Ketahanan Nasional dengan Paradigma Pancasila” yang dibedah dalam webiar ini memiliki landasan kebenaran dan memiliki momentum untuk diimplemetasikan.
“Pada saat ini ada 3 prioritas yang perlu segera dilaksanakan demi penguatan ketahanan nasional. Ketiganya adalah mental spiritual (tata nilai), political institutional (tata kelola), dan material technological (ranah tata sejahtera)”, kata I Dewa Putu Rai.
Sementara itu pengamat Riant Nugroho mengelaskan, keunggulan suatu negara-bangsa sebenarnya ditentukan oleh keunggulan kebijakan publiknya. Demikian pula dalam dalam penanganan sistem ketahanan nasional Indonesia ataupun penanganan Pandemi Covid-19.
"Pada saat ini yang kita perlukan adalah bagaimana mengubah kebijakan yang biasa menjadi kebijakan yang luar biasa dengan mengedepankan bangsa dan negara sehingga menjadi bangsa unggul dan terhindar dari krisis,” ujarnya.
Ini harus menjadi tanggung jawab dari seluruh rakyat Indonesia. Sesuai dengan sistem pertahanan negara yang bersifat semesta sebagaimana ketentuan pasal 1 UU No 3/2002 tentang Pertahanan Negara. (Baca juga: Update Corona: Positif 160.165 Orang, 115.409 Sembuh dan 6.944 Meninggal)
“Sangat disayangkan, sekalipun sistem ini bersifat semesta, namun ternyata usaha yang dilakukan dalam mewujudkannya belum bersifat total, terpadu, terarah, dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya,” kata Pembina YSNB Pontjo Sutowo dalam bedah buku “Menggalang Ketahanan Nasional Dengan Paradigma Pancasila” dengan tema “Dampak Semesta Covid-19 Terhadap Perdamaian – Keamanan Global dan Ketahanan Nasional Indonesia”, beberapa waktu lalu. (Baca juga: Bukan Media Penularan, Tito Sebut Pilkada Gelombang Perlawanan Covid-19)
Sementara itu, Mayjen TNI (Purn) I Dewa Putu Rai mengatakan, pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan global. Organisasi regional telah berkurang perannya sehingga memaksa negara bangsa harus berjuang sendiri menghadapi pandemi Covid-19.
“Hal ini membuat bangsa ini perlu segera memperkuat ketahanan nasionalnya. Ketahanan nasional yang tentu saja berbasis Pancasila,” tuturnya. (Baca juga: BLT Karyawan Rp600.000 Ditransfer Besok, Menaker: Tenang Nggak Mungkin Nyasar)
Menurut I Dewa Putu Rai, beberapa negara telah memberi inspirasi dengan keberhasilan mereka mengatasi krisis yang ada karena memiliki ketahanan budaya. Seperti negara Vietnam dan Jepang. Kenyataan ini semakin menguatkan jika buku “Menggalang Ketahanan Nasional dengan Paradigma Pancasila” yang dibedah dalam webiar ini memiliki landasan kebenaran dan memiliki momentum untuk diimplemetasikan.
“Pada saat ini ada 3 prioritas yang perlu segera dilaksanakan demi penguatan ketahanan nasional. Ketiganya adalah mental spiritual (tata nilai), political institutional (tata kelola), dan material technological (ranah tata sejahtera)”, kata I Dewa Putu Rai.
Sementara itu pengamat Riant Nugroho mengelaskan, keunggulan suatu negara-bangsa sebenarnya ditentukan oleh keunggulan kebijakan publiknya. Demikian pula dalam dalam penanganan sistem ketahanan nasional Indonesia ataupun penanganan Pandemi Covid-19.
"Pada saat ini yang kita perlukan adalah bagaimana mengubah kebijakan yang biasa menjadi kebijakan yang luar biasa dengan mengedepankan bangsa dan negara sehingga menjadi bangsa unggul dan terhindar dari krisis,” ujarnya.
(poe)
tulis komentar anda