Surat Aduan Arsjad Rasjid Sudah di Kemensetneg, Belum Disampaikan ke Jokowi
Senin, 16 September 2024 - 10:43 WIB
Untuk diketahui, Arsjad Rasjid mengadukan kisruh dualisme kepemimpinan Kadin kepada Presiden Jokowi. Dia mengaku telah menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil sikap terkait kisruh yang terjadi akibat Munaslub.
Surat itu juga sebagai tindak lanjut dari pernyataan resmi yang dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 tersebut adalah ilegal. "Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani," kata Arsjad dalam keterangannya, ditulis Senin (16/9/2024).
Dia menambahkan, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.
"Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Baca juga: Kisruh Munaslub Kadin, Arsjad Rasjid Surati Jokowi
Surat itu juga sebagai tindak lanjut dari pernyataan resmi yang dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 tersebut adalah ilegal. "Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani," kata Arsjad dalam keterangannya, ditulis Senin (16/9/2024).
Dia menambahkan, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.
"Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Baca juga: Kisruh Munaslub Kadin, Arsjad Rasjid Surati Jokowi
Lihat Juga :