Surat Aduan Arsjad Rasjid Sudah di Kemensetneg, Belum Disampaikan ke Jokowi
Senin, 16 September 2024 - 10:43 WIB
JAKARTA - Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) telah menerima surat aduan Ketua Kadin Arsjad Rasjid yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kisruh Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024. Namun surat itu belum sampai ke tangan Jokowi.
"Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).
Ari menjelaskan, surat tersebut masih di Kemensetneg belum disampaikan kepada Presiden Jokowi. "Surat tersebut, posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih lanjut," katanya.
Untuk diketahui, Arsjad Rasjid mengadukan kisruh dualisme kepemimpinan Kadin kepada Presiden Jokowi. Dia mengaku telah menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil sikap terkait kisruh yang terjadi akibat Munaslub.
Surat itu juga sebagai tindak lanjut dari pernyataan resmi yang dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 tersebut adalah ilegal. "Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani," kata Arsjad dalam keterangannya, ditulis Senin (16/9/2024).
Dia menambahkan, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.
"Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Diketahui, dalam konferensi pers yang digelar Minggu (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tidak sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia dan sangat sarat dengan rekayasa.
"Sudah terang-benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di tempat lain, tiba-tiba ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal Ibu, ternyata yang hadir di sana laki-laki, Bapak-Bapak. Ini sangat jelas direkayasa," katanya.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara MAS Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub tersebut sebagai gerakan kudeta, karena Munaslub tersebut tidak memenuhi unsur sesuai tahapan dan aturan dalam AD/ART Kadin. "Teman-teman yang hadir di sana tidak memenuhi kuorum, tidak sesuai dengan AD ART yang tertuang dalam Keppres No 18 Tahun 2022," katanya.
"Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).
Ari menjelaskan, surat tersebut masih di Kemensetneg belum disampaikan kepada Presiden Jokowi. "Surat tersebut, posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih lanjut," katanya.
Untuk diketahui, Arsjad Rasjid mengadukan kisruh dualisme kepemimpinan Kadin kepada Presiden Jokowi. Dia mengaku telah menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil sikap terkait kisruh yang terjadi akibat Munaslub.
Surat itu juga sebagai tindak lanjut dari pernyataan resmi yang dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 tersebut adalah ilegal. "Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani," kata Arsjad dalam keterangannya, ditulis Senin (16/9/2024).
Dia menambahkan, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.
"Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Diketahui, dalam konferensi pers yang digelar Minggu (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tidak sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia dan sangat sarat dengan rekayasa.
"Sudah terang-benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di tempat lain, tiba-tiba ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal Ibu, ternyata yang hadir di sana laki-laki, Bapak-Bapak. Ini sangat jelas direkayasa," katanya.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara MAS Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub tersebut sebagai gerakan kudeta, karena Munaslub tersebut tidak memenuhi unsur sesuai tahapan dan aturan dalam AD/ART Kadin. "Teman-teman yang hadir di sana tidak memenuhi kuorum, tidak sesuai dengan AD ART yang tertuang dalam Keppres No 18 Tahun 2022," katanya.
(abd)
tulis komentar anda