Surat Aduan Arsjad Rasjid Sudah di Kemensetneg, Belum Disampaikan ke Jokowi

Senin, 16 September 2024 - 10:43 WIB
Diketahui, dalam konferensi pers yang digelar Minggu (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tidak sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia dan sangat sarat dengan rekayasa.

"Sudah terang-benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di tempat lain, tiba-tiba ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal Ibu, ternyata yang hadir di sana laki-laki, Bapak-Bapak. Ini sangat jelas direkayasa," katanya.

Ketua Umum Kadin Maluku Utara MAS Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub tersebut sebagai gerakan kudeta, karena Munaslub tersebut tidak memenuhi unsur sesuai tahapan dan aturan dalam AD/ART Kadin. "Teman-teman yang hadir di sana tidak memenuhi kuorum, tidak sesuai dengan AD ART yang tertuang dalam Keppres No 18 Tahun 2022," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!