Memotret Wajah ASN Indonesia: Sebuah Pendekatan Teori Organisasi Birokrasi Max Weber
Minggu, 15 September 2024 - 07:12 WIB
Wahyono
Mahasiswa S2 Ilmu Komunikasi FISIP UPN Veteran Jakarta
KESEMPATAN untuk meniti karier sebagai Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN ) kembali dibuka pemerintah. Tahun 2024 ini negara membuka lebar-lebar lowongan CASN yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mengutip data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), total kebutuhan ASN tahun 2024 sebanyak 2,3 juta orang. Apabila dibandingkan tahun 2023, kebutuhan ASN tahun ini jumlahnya bisa dikatakan membengkak. Data KemenPAN RB menyebutkan kebutuhan ASN tahun 2023 yakni 1.030.751.
Sementara hingga per 1 Juli 2024, jumlah ASN di Indonesia berjumlah 4.758.730 orang. Jumlah para pegawai 'Ambtenaar' ini meningkat jika dibandingkan periode semester I tahun 2023 di mana jumlahnya 4,28 juta orang.
Itu artinya ada peningkatan kebutuhan ASN secara nasional. Atau dengan kata lain dari segi struktur organisasi, ASN juga mengalami perkembangan seiring dengan hadirnya kebutuhan tersebut.
Apa yang bisa dibaca dari fenomena bertambahnya jumlah ASN tersebut? Selain menjadi kebutuhan objektif nasional, ketika membincangkan ASN selama ini, suka atau tidak suka, selalu disertai pertanyaan efektivitas dan optimalisasi kinerja struktur organisasi ASN.
Singkatnya, pertanyaan soal efektivitas kinerja itu sangat relevan dengan pertanyaan selanjutnya yakni apakah dengan bertumbuh dan bertambahnya jumlah ASN akan berkorelasi dengan output berupa meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat atau publik?
Mahasiswa S2 Ilmu Komunikasi FISIP UPN Veteran Jakarta
KESEMPATAN untuk meniti karier sebagai Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN ) kembali dibuka pemerintah. Tahun 2024 ini negara membuka lebar-lebar lowongan CASN yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mengutip data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), total kebutuhan ASN tahun 2024 sebanyak 2,3 juta orang. Apabila dibandingkan tahun 2023, kebutuhan ASN tahun ini jumlahnya bisa dikatakan membengkak. Data KemenPAN RB menyebutkan kebutuhan ASN tahun 2023 yakni 1.030.751.
Sementara hingga per 1 Juli 2024, jumlah ASN di Indonesia berjumlah 4.758.730 orang. Jumlah para pegawai 'Ambtenaar' ini meningkat jika dibandingkan periode semester I tahun 2023 di mana jumlahnya 4,28 juta orang.
Itu artinya ada peningkatan kebutuhan ASN secara nasional. Atau dengan kata lain dari segi struktur organisasi, ASN juga mengalami perkembangan seiring dengan hadirnya kebutuhan tersebut.
Apa yang bisa dibaca dari fenomena bertambahnya jumlah ASN tersebut? Selain menjadi kebutuhan objektif nasional, ketika membincangkan ASN selama ini, suka atau tidak suka, selalu disertai pertanyaan efektivitas dan optimalisasi kinerja struktur organisasi ASN.
Singkatnya, pertanyaan soal efektivitas kinerja itu sangat relevan dengan pertanyaan selanjutnya yakni apakah dengan bertumbuh dan bertambahnya jumlah ASN akan berkorelasi dengan output berupa meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat atau publik?
Weber: Birokrasi Harus Jadi Ruh Organisasi Ideal
Meminjam pendekatan teori organisasi birokrasi Max Weber, struktur organisasi modern, termasuk di dalamnya yang sudah diadopsi dalam sistem organisasi ASN saat ini, tak bisa dilepaskan dari model organisasi birokrasi.
tulis komentar anda