Tama S Langkun Berharap Presiden dan Komisi III DPR Tak Salah Pilih Calon Pimpinan KPK
Kamis, 12 September 2024 - 23:23 WIB
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo , Tama S Langkun, menegaskan, masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sangat bergantung pada hasil seleksi pimpinan yang sedang berlangsung. Ia berharap agar calon pimpinan KPK yang terpilih adalah figur-figur yang memiliki catatan bersih dan telah terbukti komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) KPK telah mengumumkan 20 nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi awal. Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan dua nama dari setiap posisi yang dibutuhkan ke DPR untuk proses pemilihan. Artinya, 10 nama akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dari 20 nama yang terpilih, terdapat beberapa tokoh yang dikenal dalam bidang pemberantasan korupsi, termasuk jenderal polisi, pegawai KPK, akademisi, birokrat, hingga anggota DPR. Langkun meminta agar proses seleksi tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
"Saya berharap agar Presiden dan anggota DPR Komisi III tidak membuat kesalahan dalam memilih pimpinan KPK yang baru," kata Tama S Langkun, Kamis (12/9/2024).
Langkun menjelaskan, untuk memilih pimpinan terbaik, ada beberapa kriteria penting yang harus diperhatikan. Pertama, integritas dan rekam jejak. Menurut Langkun, integritas dan rekam jejak calon pimpinan adalah aspek yang tidak bisa ditawar. Pimpinan KPK dengan rekam jejak yang buruk dapat membahayakan efektivitas lembaga tersebut dan membuatnya rentan terhadap serangan balik dari pelaku korupsi.
Kedua, pemahaman dan penguasaan pencegahan. Langkun menekankan pentingnya pemahaman calon pimpinan tentang kerja pencegahan dan kemampuan untuk menjalin kerja sama dengan lembaga lain. Tanpa kolaborasi yang baik dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, upaya pencegahan korupsi dapat menjadi tidak efektif.
Ketiga, kemampuan koordinasi dan supervisi. Pimpinan KPK juga harus teruji dalam koordinasi dan supervisi. Langkun mengingatkan bahwa KPK fokus pada kasus-kasus korupsi berskala besar, dan pencegahan di tingkat lokal harus melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan yang memiliki struktur hingga ke daerah.
Keempat, penguatan kelembagaan dan persepsi publik. Keberhasilan pimpinan KPK juga akan bergantung pada kemampuannya dalam memperkuat kelembagaan dan membentuk persepsi publik yang positif terhadap KPK. Langkun mengutip hasil survei Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024, yang menunjukkan bahwa citra positif KPK saat ini adalah yang terendah di antara lembaga-lembaga lainnya, dengan penilaian positif hanya mencapai 56,1%.
Langkun mengingatkan bahwa tugas pimpinan KPK sangat berat, melampaui sekadar memenjarakan pelaku korupsi. Pimpinan KPK harus memastikan bahwa upaya pencegahan, monitoring, serta koordinasi dan supervisi berjalan selaras dengan upaya penindakan, untuk mengoptimalkan efektivitas lembaga dalam memberantas korupsi.
Saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) KPK telah mengumumkan 20 nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi awal. Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan dua nama dari setiap posisi yang dibutuhkan ke DPR untuk proses pemilihan. Artinya, 10 nama akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dari 20 nama yang terpilih, terdapat beberapa tokoh yang dikenal dalam bidang pemberantasan korupsi, termasuk jenderal polisi, pegawai KPK, akademisi, birokrat, hingga anggota DPR. Langkun meminta agar proses seleksi tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
"Saya berharap agar Presiden dan anggota DPR Komisi III tidak membuat kesalahan dalam memilih pimpinan KPK yang baru," kata Tama S Langkun, Kamis (12/9/2024).
Langkun menjelaskan, untuk memilih pimpinan terbaik, ada beberapa kriteria penting yang harus diperhatikan. Pertama, integritas dan rekam jejak. Menurut Langkun, integritas dan rekam jejak calon pimpinan adalah aspek yang tidak bisa ditawar. Pimpinan KPK dengan rekam jejak yang buruk dapat membahayakan efektivitas lembaga tersebut dan membuatnya rentan terhadap serangan balik dari pelaku korupsi.
Kedua, pemahaman dan penguasaan pencegahan. Langkun menekankan pentingnya pemahaman calon pimpinan tentang kerja pencegahan dan kemampuan untuk menjalin kerja sama dengan lembaga lain. Tanpa kolaborasi yang baik dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, upaya pencegahan korupsi dapat menjadi tidak efektif.
Ketiga, kemampuan koordinasi dan supervisi. Pimpinan KPK juga harus teruji dalam koordinasi dan supervisi. Langkun mengingatkan bahwa KPK fokus pada kasus-kasus korupsi berskala besar, dan pencegahan di tingkat lokal harus melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan yang memiliki struktur hingga ke daerah.
Keempat, penguatan kelembagaan dan persepsi publik. Keberhasilan pimpinan KPK juga akan bergantung pada kemampuannya dalam memperkuat kelembagaan dan membentuk persepsi publik yang positif terhadap KPK. Langkun mengutip hasil survei Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024, yang menunjukkan bahwa citra positif KPK saat ini adalah yang terendah di antara lembaga-lembaga lainnya, dengan penilaian positif hanya mencapai 56,1%.
Langkun mengingatkan bahwa tugas pimpinan KPK sangat berat, melampaui sekadar memenjarakan pelaku korupsi. Pimpinan KPK harus memastikan bahwa upaya pencegahan, monitoring, serta koordinasi dan supervisi berjalan selaras dengan upaya penindakan, untuk mengoptimalkan efektivitas lembaga dalam memberantas korupsi.
(abd)
tulis komentar anda