Alexander Marwata: Mestinya Pimpinan KPK Jadi Oposisi Pemerintah
Kamis, 12 September 2024 - 20:12 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Alexander Marwata berpendapat bahwa pimpinan KPK ke depan harus siap menjadi oposisi pemerintah. Sikap oposisi harus diambil jika kebijakan pemerintah tidak pro terhadap pemberantasan korupsi.
Alex mengatakan, KPK lembaga unsur eksekutif. Namun, bukan berarti menjadi bawahan presiden.
"Presiden itu tidak bisa memberhentikan atau mengganti pimpinan KPK. Jadi, mestinya sih pimpinan KPK itu siap menjadi oposisi pemerintah ketika kebijakan-kebijakan itu tidak pro pemberantasan korupsi. Kita harus mengingatkan, menegur, gitu loh," kata Alex dalam diskusi bertajuk 'Bertahan Arungi Gelombang' di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
"Ini menjadi saya pikir apa ya, ya itu tadi, kedudukan pimpinan KPK itu sebetulnya, secara undang-undang itu sangat independen, sangat independen," sambungnya.
Alex menekankan bahwa independensi KPK hal yang mutlak dilakukan. "Enggak usah dengarin yang lain, toh kalian misalnya tidak disukai oleh pimpinan lembaga-lembaga lain enggak berpengaruh juga," ujarnya.
Alex mengatakan, KPK lembaga unsur eksekutif. Namun, bukan berarti menjadi bawahan presiden.
"Presiden itu tidak bisa memberhentikan atau mengganti pimpinan KPK. Jadi, mestinya sih pimpinan KPK itu siap menjadi oposisi pemerintah ketika kebijakan-kebijakan itu tidak pro pemberantasan korupsi. Kita harus mengingatkan, menegur, gitu loh," kata Alex dalam diskusi bertajuk 'Bertahan Arungi Gelombang' di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
"Ini menjadi saya pikir apa ya, ya itu tadi, kedudukan pimpinan KPK itu sebetulnya, secara undang-undang itu sangat independen, sangat independen," sambungnya.
Alex menekankan bahwa independensi KPK hal yang mutlak dilakukan. "Enggak usah dengarin yang lain, toh kalian misalnya tidak disukai oleh pimpinan lembaga-lembaga lain enggak berpengaruh juga," ujarnya.
(abd)
tulis komentar anda