Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi, Aprestindo Harap Permen PUPR Rest Area Diterapkan
Kamis, 12 September 2024 - 13:16 WIB
JAKARTA - Menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi )-KH. Ma'ruf Amin, Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) menyampaikan penghargaan kepada pemerintah yang sudah banyak menaruh kepedulian kepada pelaku usaha rest area.
Namun, Aprestindo mengharapkan di sisa masa ini, pemerintah dapat mendorong beberapa hal yang masih belum terealisasi dengan sempurna. Salah satunya, terkait penerapan Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021, utamanya kenginan pemerintah dalam menyediakan rest area yang bebas jalan rusak dan bersih.
Ketua Umum Aprestindo Widie Wahyu mengharapkan pemerintah lebih mendorong semua pihak terkait dalam hal implementasi dari Permen PUPR 28/2021 ini.
"Kita, para pengusaha rest area sudah siap untuk melaksanakan apa yang tercantum dalam Permen 28 itu. Tapi sayangnya stakeholders rest area lainnya yang terkesan tidak siap. Padahal, rest area itu merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari layanan jalan tol itu sendiri," kata Widie, Kamis (12/9/2024).
Widie menegaskan tidak terlaksananya perbaikan jalan ini, membuat kualitas rest area dalam memberikan layanan kepada para pengguna jalan tol, tidak optimal.
"Termasuk juga terkait toilet yang bersih, nyaman dan suplai air bersih. Ini kan hal yang utama dalam layanan untuk pengguna. Dan air ini kan menjadi poin penting dalam memastikan kebersihan di seluruh wilayah pengelolaan kami," ucapnya lagi.
Widie mengharapkan, di sisa masa pemeritahan ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR, BPJT dapat mendorong semua pihak terkait untuk melaksanakan apa yang diamanatkan oleh Permen 28/2021. Sehingga rest area bisa bertumbuh menjadi salah satu dukungan positif bagi lalu lintas nasional. Widie menekankan Aprestindo berharap bahwa pelayanan dan fasilitas di berbagai rest area dapat menjadi perhatian bersama dari semua pihak demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat luas.
"Kerja sama antara BUJT dengan kami selaku pengelola rest area harus didukung oleh BPJT dan PUPR. Sehingga, terjadi kolaborasi apik yang mampu mewujudkan layanan optimal bagi seluruh pengguna jalan tol. Jangan jalan masing-masing, akhirnya pengguna yang menjadi korban. Kami harapkan ini bisa menjadi poin penting yang dapat menjadi perhatian Pak Menteri PUPR," pungkasnya.
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
Namun, Aprestindo mengharapkan di sisa masa ini, pemerintah dapat mendorong beberapa hal yang masih belum terealisasi dengan sempurna. Salah satunya, terkait penerapan Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021, utamanya kenginan pemerintah dalam menyediakan rest area yang bebas jalan rusak dan bersih.
Ketua Umum Aprestindo Widie Wahyu mengharapkan pemerintah lebih mendorong semua pihak terkait dalam hal implementasi dari Permen PUPR 28/2021 ini.
"Kita, para pengusaha rest area sudah siap untuk melaksanakan apa yang tercantum dalam Permen 28 itu. Tapi sayangnya stakeholders rest area lainnya yang terkesan tidak siap. Padahal, rest area itu merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari layanan jalan tol itu sendiri," kata Widie, Kamis (12/9/2024).
Widie menegaskan tidak terlaksananya perbaikan jalan ini, membuat kualitas rest area dalam memberikan layanan kepada para pengguna jalan tol, tidak optimal.
Baca Juga
"Termasuk juga terkait toilet yang bersih, nyaman dan suplai air bersih. Ini kan hal yang utama dalam layanan untuk pengguna. Dan air ini kan menjadi poin penting dalam memastikan kebersihan di seluruh wilayah pengelolaan kami," ucapnya lagi.
Widie mengharapkan, di sisa masa pemeritahan ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR, BPJT dapat mendorong semua pihak terkait untuk melaksanakan apa yang diamanatkan oleh Permen 28/2021. Sehingga rest area bisa bertumbuh menjadi salah satu dukungan positif bagi lalu lintas nasional. Widie menekankan Aprestindo berharap bahwa pelayanan dan fasilitas di berbagai rest area dapat menjadi perhatian bersama dari semua pihak demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat luas.
"Kerja sama antara BUJT dengan kami selaku pengelola rest area harus didukung oleh BPJT dan PUPR. Sehingga, terjadi kolaborasi apik yang mampu mewujudkan layanan optimal bagi seluruh pengguna jalan tol. Jangan jalan masing-masing, akhirnya pengguna yang menjadi korban. Kami harapkan ini bisa menjadi poin penting yang dapat menjadi perhatian Pak Menteri PUPR," pungkasnya.
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
(cip)
tulis komentar anda