Dirjen Dukcapil Dorong Percepatan Transformasi terkait Pembangunan Daerah
Rabu, 11 September 2024 - 19:10 WIB
"Keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, menjadi kunci sukses dalam mewujudkan visi transformasi digital yang komprehensif," ucap Teguh.
Teguh memaparkan, pencapaian penting IMDI 2024, yang mencatatkan Indeks SPBE di tingkat daerah mencapai 2,70 yang masuk dalam kategori "Baik".
Namun ia menekankan, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memperluas literasi digital dan memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan digital dengan mudah.
"Nilai IMDI 43,18 persen adalah langkah maju, namun kita harus lebih berambisi dalam meningkatkan infrastruktur dan keterampilan digital di semua wilayah," ungkapnya.
Pada bagian lain pemaparannya, Teguh menggarisbawahi bahwa salah satu prioritas utama Kemendagri dalam mendukung keterpaduan layanan digital pemerintah adalah pemanfaatan data kependudukan, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebagai basis data untuk layanan digital nasional.
"Kami di Ditjen Dukcapil terus mendorong pemanfaatan NIK sebagai basis data untuk seluruh layanan digital pemerintah. Ini akan menjadi fondasi yang kokoh untuk memastikan integrasi layanan digital dapat berjalan dengan baik di seluruh instansi," jelasnya.
Dirjen Teguh juga menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh Dinas Kominfo dan Dukcapil di berbagai daerah untuk mendorong implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya yang terkait dengan Identitas Digital Nasional atau INA-Pass.
Teguh memaparkan, pencapaian penting IMDI 2024, yang mencatatkan Indeks SPBE di tingkat daerah mencapai 2,70 yang masuk dalam kategori "Baik".
Namun ia menekankan, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memperluas literasi digital dan memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan digital dengan mudah.
"Nilai IMDI 43,18 persen adalah langkah maju, namun kita harus lebih berambisi dalam meningkatkan infrastruktur dan keterampilan digital di semua wilayah," ungkapnya.
Pada bagian lain pemaparannya, Teguh menggarisbawahi bahwa salah satu prioritas utama Kemendagri dalam mendukung keterpaduan layanan digital pemerintah adalah pemanfaatan data kependudukan, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebagai basis data untuk layanan digital nasional.
"Kami di Ditjen Dukcapil terus mendorong pemanfaatan NIK sebagai basis data untuk seluruh layanan digital pemerintah. Ini akan menjadi fondasi yang kokoh untuk memastikan integrasi layanan digital dapat berjalan dengan baik di seluruh instansi," jelasnya.
Dirjen Teguh juga menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh Dinas Kominfo dan Dukcapil di berbagai daerah untuk mendorong implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya yang terkait dengan Identitas Digital Nasional atau INA-Pass.
Lihat Juga :