Penjelasan KPK Tak Bisa Beri Banyak Informasi terkait Pesawat Jet Kaesang

Selasa, 10 September 2024 - 21:46 WIB
KPK menyatakan tak bisa memberi informasi secara gamblang ke publik terkait laporan dugaan gratifikasi pesawat jet, Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution. Foto/Ist
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, tidak bisa memberikan informasi secara gamblang kepada publik terkait progres laporan dugaan gratifikasi pesawat jet, Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution. Namun, ia memastikan pihaknya masih terus memproses laporan tersebut.

"Ya tahapan terkait isu tersebut masih berada di PLPM ya, masih di penelaahan, saya tidak bisa membuka secara gamblang bagaimana prosesnya, siapa yang dipanggil, pengumpulan datanya seperti apa, karena sifatnya rahasia," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2024).



Menurutnya, laporan tersebut pun tidak bisa diinformasikan ke publik jika sudah masuk ke tahap penyelidikan.

"Kalau bertanya di tahap penyelidikan juga saya tidak bisa membuka, sampai sejauh mana proses penyelidikan," ujarnya.

Baca juga: KPK Jelaskan Alasan Undang Kaesang untuk Klarifikasi Pesawat Jet

Tessa menjelaskan, pihaknya akan membuka laporan tersebut jika sudah masuk ke tahap penyidikan. Itu pun tidak bisa dibuka secara mendetail. "Kecuali memang sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan maka baru sebagian informasi bisa dibagi," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!