Rapat Paripurna Pengesahan Iffa Rosita Jadi Pengganti Hasyim Asy’ari Dihadiri 291 Anggota DPR
Selasa, 10 September 2024 - 11:08 WIB
JAKARTA - DPR menggelar rapat paripurna (rapur) pada Selasa (10/9/2024) pagi. Rapat Paripurna DPR tersebut akan mengambil kesepakatan Iffa Rosita sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) pengganti Hasyim Asy’ari.
Kendati demikian, setidaknya ada 88 anggota yang hadir secara fisik ke ruang rapat paripurna. Sementara itu, ada 203 anggota yang izin dalam rapat tersebut.
"Sehingga total yang hadir 291 orang anggota dari 570 anggota DPR dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Ketua DPR Puan Maharani sebelum membuka rapat.
"Dengan mengucap bismillah perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka Rapar Paripurna ke-VI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025," tandas Puan.
Diketahui, Komisi II DPR telah memproses pergantian antarwaktu pada beberapa minggu lalu. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan Komisi II DPR telah mengundang Iffa untuk mengonfirmasi kesediaannya menjabat sebagai Komisioner KPU.
"Kenapa kami waktu itu bertanya karena kan statusnya kan sampai kemarin itu Saudara Iffa itu masih jadi komisioner di Kalimantan Timur. Nah tentu kami harus mengonfirmasi saudari Iffa tuh memilih yang mana," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).
"Mau tetap di kaltim atau di KPU RI. Dan waktu itu ditegaskan suadara Iffa bersedia terus kami sudah putuskan kami sampaikan ke pimpinan DPR. Nah hari ini diagendakan untuk dibacakan dan menjadi keputusan paripurna, keputusan DPR," terang Doli.
Kendati demikian, setidaknya ada 88 anggota yang hadir secara fisik ke ruang rapat paripurna. Sementara itu, ada 203 anggota yang izin dalam rapat tersebut.
"Sehingga total yang hadir 291 orang anggota dari 570 anggota DPR dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Ketua DPR Puan Maharani sebelum membuka rapat.
"Dengan mengucap bismillah perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka Rapar Paripurna ke-VI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025," tandas Puan.
Diketahui, Komisi II DPR telah memproses pergantian antarwaktu pada beberapa minggu lalu. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan Komisi II DPR telah mengundang Iffa untuk mengonfirmasi kesediaannya menjabat sebagai Komisioner KPU.
"Kenapa kami waktu itu bertanya karena kan statusnya kan sampai kemarin itu Saudara Iffa itu masih jadi komisioner di Kalimantan Timur. Nah tentu kami harus mengonfirmasi saudari Iffa tuh memilih yang mana," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).
"Mau tetap di kaltim atau di KPU RI. Dan waktu itu ditegaskan suadara Iffa bersedia terus kami sudah putuskan kami sampaikan ke pimpinan DPR. Nah hari ini diagendakan untuk dibacakan dan menjadi keputusan paripurna, keputusan DPR," terang Doli.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda