KPK Batal Panggil Kaesang karena Bukan Pejabat Negara, Mahfud MD Ingatkan Soal Rafael Alun
Sabtu, 07 September 2024 - 07:56 WIB
Mahfud MD mencontohkan, RA alias Rafael Alun seorang pejabat Eselon III Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini mendekam di penjara. Dia ketahuan korupsi setelah anaknya, Mario Dandy yang hedon dan flexing ditangkap, Mario dengan membawa mobil mewah menganiaya seseorang.
"KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak: ternyata hasil korupsi. KPK memproses, lalu RA dipenjarakan," katanya.
Mahfud menambahkan, jika alasan tak dipanggilnya Kaesang karena dia bukan pejabat, maka ke depan setiap pejabat yang mendapatkan gratifikasi bisa melalui anak atau keluarganya.
"Kedua, kalau alasan hanya krn bkn pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya. Ini sudah dinyatakan oleh pimpinan KPK via Alex Marwata dan Pimpinan PuKat UGM," kata Mahfud.
Baca juga: Dugaan Gratifikasi Kaesang, Nurul Ghufron KPK: Dia Bukan Penyelenggara Negara
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai Kaesang Pangarep bukan penyelenggara negara sehingga tidak wajib melaporkan penerimaan gratifikasi.
"KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak: ternyata hasil korupsi. KPK memproses, lalu RA dipenjarakan," katanya.
Mahfud menambahkan, jika alasan tak dipanggilnya Kaesang karena dia bukan pejabat, maka ke depan setiap pejabat yang mendapatkan gratifikasi bisa melalui anak atau keluarganya.
"Kedua, kalau alasan hanya krn bkn pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya. Ini sudah dinyatakan oleh pimpinan KPK via Alex Marwata dan Pimpinan PuKat UGM," kata Mahfud.
Baca juga: Dugaan Gratifikasi Kaesang, Nurul Ghufron KPK: Dia Bukan Penyelenggara Negara
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai Kaesang Pangarep bukan penyelenggara negara sehingga tidak wajib melaporkan penerimaan gratifikasi.
Lihat Juga :