Tak Hanya Kaesang, KPK Juga Terima Laporan Pesawat Jet Bobby Nasution
Jum'at, 06 September 2024 - 19:41 WIB
JAKARTA - Laporan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi tidak hanya ditujukan kepada anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep. Laporan serupa juga dituduhkan kepada ipar Kaesang, Bobby Nasution yang kini menjabat sebagai Wali Kota Medan.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/9/2024).
"Kalau per kapannya (laporan terhadap Bobby) saya tidak bisa buka tapi informasi yang kami dapatkan ada," kata Tessa.
Ia menjelaskan, saat ini laporan terhadap Bobby juga sudah ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Hal itu sama halnya dengan laporan yang ditujukan terhadap Kaesang.
"Jadi dua-duanya nih, untuk saudara K dan saudara BN atau BAN penanganan dugaan gratifikasinya sudah difokuskan di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat," ujarnya.
Di sisi lain, Tessa menyebutkan, pihaknya tetap memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi secara pribadi atau online ke KPK.
"Di beberapa kesempatan juga baik saya maupun pimpinan sudah menyampaikan silakan menyampaikan klarifikasi melalui website kpk.go.id atau hadir langsung ke KPK, silakan saja," ucapnya.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/9/2024).
"Kalau per kapannya (laporan terhadap Bobby) saya tidak bisa buka tapi informasi yang kami dapatkan ada," kata Tessa.
Ia menjelaskan, saat ini laporan terhadap Bobby juga sudah ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Hal itu sama halnya dengan laporan yang ditujukan terhadap Kaesang.
"Jadi dua-duanya nih, untuk saudara K dan saudara BN atau BAN penanganan dugaan gratifikasinya sudah difokuskan di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat," ujarnya.
Di sisi lain, Tessa menyebutkan, pihaknya tetap memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi secara pribadi atau online ke KPK.
"Di beberapa kesempatan juga baik saya maupun pimpinan sudah menyampaikan silakan menyampaikan klarifikasi melalui website kpk.go.id atau hadir langsung ke KPK, silakan saja," ucapnya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda