Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara
Kamis, 05 September 2024 - 14:16 WIB
Jika ditotalkan, maka nilai penerimaan gratifikasi dan TPPU yang dilakukan Gazalba Saleh senilai Rp25.914.133.305 (Rp25,9 miliar).
Baca juga: Gazalba Manipulasi Pembelian Rumah, Harga Rp7,5 Miliar di AJB Ditulis Rp3,5 Miliar
Dari uang tersebut, Jaksa mengungkapkan Gazalba Saleh gunakan untuk pembelian mobil Alphard seharga Rp1.079.600.00 (Rp1 miliar) yang ia samarkan dengan mengatasnamakan kakak kandungnya, Edy Ilham Shooleh.
Baca juga: Gazalba Manipulasi Pembelian Rumah, Harga Rp7,5 Miliar di AJB Ditulis Rp3,5 Miliar
Dari uang tersebut, Jaksa mengungkapkan Gazalba Saleh gunakan untuk pembelian mobil Alphard seharga Rp1.079.600.00 (Rp1 miliar) yang ia samarkan dengan mengatasnamakan kakak kandungnya, Edy Ilham Shooleh.
(kri)
Lihat Juga :