Politikus PAN: Aspirasi Rakyat Tidak Boleh Dibungkam
Kamis, 29 Agustus 2024 - 23:31 WIB
JAKARTA - Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar semua pedemo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau penolakan pengesahan RUU Pilkada yang masih ditahan polisi segera dibebaskan diapresiasi. Politikus PAN Viva Yoga Mauladi sepakat dengan sikap politik Presiden Jokowi tersebut.
“Saya setuju bahwa saat ini era demokrasi konstitusional. Semua bebas berpendapat,” kata Yoga saat dihubungi, Kamis (29/8/2024).
Diketahui, setelah demo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau penolakan pengesahan RUU Pilkada di Jakarta dan beberapa kota belakangan ini, Presiden Jokowi mengatakan bahwa penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia merupakan hal yang penting.
Jokowi berpendapat, negara demokrasi harus menghargai penyampaian pendapat. Jokowi juga meminta agar para demonstran yang masih ditahan aparat keamanan segera dibebaskan.
Yoga juga mengamini pendapat Presiden Jokowi itu. “Aspirasi rakyat tidak boleh dibungkam apalagi dikebiri. Karena hal itu dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang.
Diketahui sebelumnya, Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari juga meminta polisi segera membebaskan para pedemo yang masih ditahan usai aksi unjuk rasa #ReformasiDihabisi pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dia menjelaskan, demonstrasi telah selesai dan tuntutan massa telah diakomodir dengan membatalkan pengesahan RUU Pilkada. Sehingga, tidak ada lagi alasan bagi polisi untuk menahan para demonstran tersebut.
Lihat Juga: Daftar Komandan Paspampres Sukses Raih Jenderal Bintang 4, Tiga di Antaranya Perisai Hidup Jokowi
“Saya setuju bahwa saat ini era demokrasi konstitusional. Semua bebas berpendapat,” kata Yoga saat dihubungi, Kamis (29/8/2024).
Diketahui, setelah demo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau penolakan pengesahan RUU Pilkada di Jakarta dan beberapa kota belakangan ini, Presiden Jokowi mengatakan bahwa penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia merupakan hal yang penting.
Jokowi berpendapat, negara demokrasi harus menghargai penyampaian pendapat. Jokowi juga meminta agar para demonstran yang masih ditahan aparat keamanan segera dibebaskan.
Yoga juga mengamini pendapat Presiden Jokowi itu. “Aspirasi rakyat tidak boleh dibungkam apalagi dikebiri. Karena hal itu dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang.
Diketahui sebelumnya, Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari juga meminta polisi segera membebaskan para pedemo yang masih ditahan usai aksi unjuk rasa #ReformasiDihabisi pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dia menjelaskan, demonstrasi telah selesai dan tuntutan massa telah diakomodir dengan membatalkan pengesahan RUU Pilkada. Sehingga, tidak ada lagi alasan bagi polisi untuk menahan para demonstran tersebut.
Lihat Juga: Daftar Komandan Paspampres Sukses Raih Jenderal Bintang 4, Tiga di Antaranya Perisai Hidup Jokowi
(rca)
tulis komentar anda