Politikus PAN: Aspirasi Rakyat Tidak Boleh Dibungkam
Kamis, 29 Agustus 2024 - 23:31 WIB
Politikus PAN Viva Yoga Mauladi. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar semua pedemo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau penolakan pengesahan RUU Pilkada yang masih ditahan polisi segera dibebaskan diapresiasi. Politikus PAN Viva Yoga Mauladi sepakat dengan sikap politik Presiden Jokowi tersebut.
“Saya setuju bahwa saat ini era demokrasi konstitusional. Semua bebas berpendapat,” kata Yoga saat dihubungi, Kamis (29/8/2024).
Diketahui, setelah demo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau penolakan pengesahan RUU Pilkada di Jakarta dan beberapa kota belakangan ini, Presiden Jokowi mengatakan bahwa penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia merupakan hal yang penting.
Baca juga: Korban Kekerasan Aparat saat Demo Kawal Putusan MK Ngadu ke Komnas HAM
“Saya setuju bahwa saat ini era demokrasi konstitusional. Semua bebas berpendapat,” kata Yoga saat dihubungi, Kamis (29/8/2024).
Diketahui, setelah demo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau penolakan pengesahan RUU Pilkada di Jakarta dan beberapa kota belakangan ini, Presiden Jokowi mengatakan bahwa penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia merupakan hal yang penting.
Baca juga: Korban Kekerasan Aparat saat Demo Kawal Putusan MK Ngadu ke Komnas HAM
Lihat Juga :