BPI KPNPA Minta Bareskrim Awasi Penyitaan Kosmetik Ilegal

Kamis, 29 Agustus 2024 - 21:54 WIB
"Kami belum dapat informasi tentang bagaimana proses pemusnahan, kemudian bagaimana proses hukum selanjutnya yang berjalan, karena setiap ada pelanggaran apalagi ini pelanggaran menurut saya sangat vital, karena berkaitan dengan permasalahan kesehatan," katanya.

Eko menduga, ada oknum yang ingin menutupi kasus ini agar tidak diketahui khalayak. Hal itu juga yang menjadi dasar pelaporannya pada hari ini.

"Artinya begini, mungkin kita menduga bisa saja ada oknum yang mau supaya ini tidak diketahui oleh masyarakat luas. Sehingga ini tidak sampai kepada pihak penegak hukum," katanya.

"Nah siapa yang berhak menjalankan pidananya? Tentunya adalah para penegak hukum yang salah satunya adalah institusi Polri. Makanya pada hari ini kita melaporkan kepada institusi tersebut," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!