BPI KPNPA Minta Bareskrim Awasi Penyitaan Kosmetik Ilegal
Kamis, 29 Agustus 2024 - 21:54 WIB
Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) meminta Bareskrim Polri mengawasi penyitaan kosmetik ilegal oleh BPOM. Foto/Riana Rizkia
JAKARTA - Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) meminta Bareskrim Polri mengawasi penyitaan kosmetik ilegal oleh BPOM. BPI KPNPA membuat laporan aduan ke Bareskrim Polri.
Ketua Biro Hukum BPI KPNPA Argha Yudhistira menjelaskan, pihaknya sengaja membuat laporan aduan ke Bareskrim Polri agar BPOM dapat menindaklanjuti hasil penyitaan ribuan kosmetik yang telah dilakukannya. Dia mengatakan, masyarakat perlu mengetahui kelanjutan hukum atas kosmetik yang mengandung berbagai bahan berbahaya, hingga transparansi dalam pemusnahannya.
"Fokus dari laporan kami ini untuk melihat mengenai proses hukum yang berjalan karena negara kita kan negara hukum, Jadi, kita ingin mengawal proses hukum tersebut sampai sejauh mana yang dilakukan oleh BPOM tersebut," kata Argha di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).
Pada kesempatan yang sama, Sekjen BPI KPNPA Eko supahwono mengatakan, pihaknya ingin ada transparansi dari BPOM, mulai dari penyitaan, pemusnahan, hingga proses hukum lanjutan terkait kosmetik ilegal tersebut.
Ketua Biro Hukum BPI KPNPA Argha Yudhistira menjelaskan, pihaknya sengaja membuat laporan aduan ke Bareskrim Polri agar BPOM dapat menindaklanjuti hasil penyitaan ribuan kosmetik yang telah dilakukannya. Dia mengatakan, masyarakat perlu mengetahui kelanjutan hukum atas kosmetik yang mengandung berbagai bahan berbahaya, hingga transparansi dalam pemusnahannya.
"Fokus dari laporan kami ini untuk melihat mengenai proses hukum yang berjalan karena negara kita kan negara hukum, Jadi, kita ingin mengawal proses hukum tersebut sampai sejauh mana yang dilakukan oleh BPOM tersebut," kata Argha di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).
Pada kesempatan yang sama, Sekjen BPI KPNPA Eko supahwono mengatakan, pihaknya ingin ada transparansi dari BPOM, mulai dari penyitaan, pemusnahan, hingga proses hukum lanjutan terkait kosmetik ilegal tersebut.
Lihat Juga :