Gaji Jajaran Direktur PT Timah Bikin Kaget Hakim: Bisa Sarapan di Jakarta, Malamnya di Singapura
Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:04 WIB
Agung menjelaskan, gaji tersebut masih kena potongan pajak. Namun, dia juga mengaku masih ada gaji insentif lain yang ia terima. Namun, dalam persidangan tersebut dirinya tidak menyebutkan besarannya.
Dalam sidang ini, duduk juga sebagai saksi Direktur Keuangan PT Timah Tbk Fina Eryani. Kepada Fina, Hakim Eko pun menanyakan besaran gaji yang diterimanya.
Di ruang sidang, Fina mengaku menerima gaji dengan besaran yang sama dengan yang diterima Agung, yakni Rp200 juta. Jumlah tersebut pun bertahan hingga sekarang.
Hakim Eko menilai, dengan jumlah gaji tersebut, bisa digunakan untuk makan di beberapa negara dalam sehari.
"Waw itu gimana, bisa makan pagi, sarapannya di Jakarta, makan siang nanti di Singapura, makan malam nanti di London ya, terus balik lagi, tengah malam gak tau di mana dengan uang sehari Rp65 juta, gak akan habis Pak itu," ujar Hakim Eko.
Dalam sidang ini, duduk juga sebagai saksi Direktur Keuangan PT Timah Tbk Fina Eryani. Kepada Fina, Hakim Eko pun menanyakan besaran gaji yang diterimanya.
Di ruang sidang, Fina mengaku menerima gaji dengan besaran yang sama dengan yang diterima Agung, yakni Rp200 juta. Jumlah tersebut pun bertahan hingga sekarang.
Hakim Eko menilai, dengan jumlah gaji tersebut, bisa digunakan untuk makan di beberapa negara dalam sehari.
"Waw itu gimana, bisa makan pagi, sarapannya di Jakarta, makan siang nanti di Singapura, makan malam nanti di London ya, terus balik lagi, tengah malam gak tau di mana dengan uang sehari Rp65 juta, gak akan habis Pak itu," ujar Hakim Eko.
(rca)
tulis komentar anda