Gaji Jajaran Direktur PT Timah Bikin Kaget Hakim: Bisa Sarapan di Jakarta, Malamnya di Singapura
Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:04 WIB
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto kaget dengan nominal gaji yang diterima jajaran direktur PT Timah Tbk. Dalam sidang yang menghadirkan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk 2020-2021, Agung Pratama sebagai saksi untuk terdakwa Harvey Moeis, diketahui jajaran direktur di perusahaan tambang pelat merah ini berada di angka Rp200 juta.
Awalnya, Hakim Eko menanyakan besaran gaji yang Agung saat menjabat posisi Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk. "Saudara gajinya berapa level direktur?" tanya Hakim Eko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/8/2024).
"Waktu itu Rp200, Pak," jawab Agung.
"Sebentar, Rp200 apa?" cecar Hakim Eko.
"Juta," timpal Agung.
Mendengar jawaban tersebut, Hakim Eko mengaku kaget dengan jumlah gaji yang diterima itu. Ia pun kemudian menanyakan saksi di tahun berapa Agung menerima gaji sebesar itu.
"Aduh, aduh kaget saya. Waktu itu tahun berapa?" tanya Hakim.
"2020, Pak," jawab Agung.
Awalnya, Hakim Eko menanyakan besaran gaji yang Agung saat menjabat posisi Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk. "Saudara gajinya berapa level direktur?" tanya Hakim Eko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/8/2024).
"Waktu itu Rp200, Pak," jawab Agung.
"Sebentar, Rp200 apa?" cecar Hakim Eko.
"Juta," timpal Agung.
Mendengar jawaban tersebut, Hakim Eko mengaku kaget dengan jumlah gaji yang diterima itu. Ia pun kemudian menanyakan saksi di tahun berapa Agung menerima gaji sebesar itu.
"Aduh, aduh kaget saya. Waktu itu tahun berapa?" tanya Hakim.
"2020, Pak," jawab Agung.
tulis komentar anda