Gaji Jajaran Direktur PT Timah Bikin Kaget Hakim: Bisa Sarapan di Jakarta, Malamnya di Singapura

Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:04 WIB
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto kaget dengan nominal gaji yang diterima jajaran direktur PT Timah Tbk. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto kaget dengan nominal gaji yang diterima jajaran direktur PT Timah Tbk. Dalam sidang yang menghadirkan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk 2020-2021, Agung Pratama sebagai saksi untuk terdakwa Harvey Moeis, diketahui jajaran direktur di perusahaan tambang pelat merah ini berada di angka Rp200 juta.

Awalnya, Hakim Eko menanyakan besaran gaji yang Agung saat menjabat posisi Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk. "Saudara gajinya berapa level direktur?" tanya Hakim Eko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/8/2024).



"Waktu itu Rp200, Pak," jawab Agung.

Baca juga: Kasus Korupsi IUP PT Timah, Pengadilan Tipikor Tolak Eksepsi Suranto Wibowo
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!