KPK Panggil Dirut PT PAL Dalami Kasus PT DI
Rabu, 26 Agustus 2020 - 13:26 WIB
Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh bergegas meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan penyidik, Rabu (8/7/2020).
JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT PAL Indonesia Budiman Saleh guna mendalami kasus dugaan korupsi terkait pemasaran dan penjualan di PT Dirgantara Indonesia (PT DI).
Budiman akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama PT DI, Budi Santoso. "Saksi Budiman Saleh diperiksa untuk tersangka BS (Budi Santoso)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020).
Pemeriksaan ini bukan yang pertama bagi Budi Santoso. Bulan Juli lalu dia juga telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Asisten Direktur Bidang Bisnis Pemerintah PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Irzal Rinaldi Zailani.
(Baca: Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Eks Direktur Keuangan PT DI)
Budiman akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama PT DI, Budi Santoso. "Saksi Budiman Saleh diperiksa untuk tersangka BS (Budi Santoso)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020).
Pemeriksaan ini bukan yang pertama bagi Budi Santoso. Bulan Juli lalu dia juga telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Asisten Direktur Bidang Bisnis Pemerintah PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Irzal Rinaldi Zailani.
(Baca: Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Eks Direktur Keuangan PT DI)
Lihat Juga :