Pilkada Disebut Sukses Hanya Jika Netralitas ASN Terjaga
Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:49 WIB
Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan isu netralitas ASN selalu mengemukakan ke ruang publik setiap pelaksanaan pilkada. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara, dari Januari hingga Juni 2020 ada 991 ASN yang melanggar netralitas.
Sedangkan data Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), ada 427 kasus ketidaknetralan ASN. “Netralitas ASN menjadi syarat mutlak mewujudkan tata kelola negara yang baik. Tugas pokoknya, melayani masyarakat. netralitas ASN berkaitan dengan kepentingan hajat hidup orang banyak,” jelasnya.
(Baca: Tak Netral di Pilkada, ASN Siap-Siap Tak Digaji)
ASN kerap terjebak dalam polaritas kutub-kutub politik yang sedang bertarung dalam pilkada. Bamsoet menilai hal itu akan berimplikasi pada terganggunya pelayanan publik.
“Keterlibatan ASN berpotensi adanya praktek korupsi karena menggunakan fasilitas negara untuk memberikan dukungan. Ketidaknetralan ASN harus menjadi perhatian kita. ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis,” pungkasnya.
Sedangkan data Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), ada 427 kasus ketidaknetralan ASN. “Netralitas ASN menjadi syarat mutlak mewujudkan tata kelola negara yang baik. Tugas pokoknya, melayani masyarakat. netralitas ASN berkaitan dengan kepentingan hajat hidup orang banyak,” jelasnya.
(Baca: Tak Netral di Pilkada, ASN Siap-Siap Tak Digaji)
ASN kerap terjebak dalam polaritas kutub-kutub politik yang sedang bertarung dalam pilkada. Bamsoet menilai hal itu akan berimplikasi pada terganggunya pelayanan publik.
“Keterlibatan ASN berpotensi adanya praktek korupsi karena menggunakan fasilitas negara untuk memberikan dukungan. Ketidaknetralan ASN harus menjadi perhatian kita. ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :