Alasan Lukman Edy Datangi Kemenkumham, Tolak Cak Imin Pimpin PKB

Selasa, 27 Agustus 2024 - 16:13 WIB
"Muktamar Bali yang diselenggarakan cacat hukum karena diselenggarakan secara manipulatif tanpa ada pembahasan dan pembentukan komisi-komisi," jelas dia.

Lebih lanjut, Lukman mengklaim bahwa penetapan Ketua Umum Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam Muktamar Bali dipilih berdasarkan instruksi tanpa melalui mekanisme musyawarah mufakat sesuai dengan ketentuan berlaku.

Adapun poin penting dalam surat terkait soal konflik internal partai yang juga tertuang di dalam AD/ART PKB.

“Sehingga ketika saat ada konflik, maka tidak boleh ada yang membuat kebijakan strategis partai,” ucap Lukman.

Baca juga: Cak Imin Tegaskan Muktamar PKB Tandingan di Jakarta Liar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!