Kebut Pembahasan PKPU Pilkada Bareng DPR, KPU Pastikan Draf Sudah Sesuai Putusan MK
Minggu, 25 Agustus 2024 - 11:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menghadiri rapat bersama pemerintah dan DPR di Komisi II DPR untuk membahas Peraturan KPU (PKPU) terkait Pilkada 2024. KPU memastikan draf PKPU telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun putusan yang dimaksud ialah terkait 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Masing-masing putusan itu berkaitan dengan ambang batas partai untuk mengusung calon Kepala Daerah sekaligus penghitungan batas usia.
“Kami berdiskusi dengan banyak pihak kemudian menpercepat proses konsultasi dan alhamdulilah terjadwal pagi ini jam 10, insya Allah dan semoga lancar semua dan seluruh putusan 60 dan 70 akan dimasukan dalam perubahan PKPU,” kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin, di Gedung DPR RI, Mintgu (25/8/2024).
Afif juga menyatakan rapat yang akan berlangsung ini hanya tinggal melakukan pengesahan. Sebab menurutnya PKPU telah dibahas dan diskusikan sebelumnya. “Insya Allah karena kemarin sudah dibahas panjang kali lebar semalam dan kita sudah diskusikan semuanya, sambil juga banyak sekali PKPU yang juga diberi masukan, termasuk yang peraturan Bawaslu,” kata dia.
Adapun alasan dipercepatnya rapat ini berlandaskan waktu dan kebutuhan mendesak. Sebab proses pendaftaran kepala daerah akan dilakukan pada Selasa, 27 Agustus 2024. “Semakin cepat semakin baik untuk kebutuhan jajaran kami di tingkat provinsi dan kabupaten/kota karena secara langsung teman-teman di provinsi dan kabupaten/kota yang nanti melaksanakan pendaftaran,” tutupnya.
Adapun putusan yang dimaksud ialah terkait 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Masing-masing putusan itu berkaitan dengan ambang batas partai untuk mengusung calon Kepala Daerah sekaligus penghitungan batas usia.
“Kami berdiskusi dengan banyak pihak kemudian menpercepat proses konsultasi dan alhamdulilah terjadwal pagi ini jam 10, insya Allah dan semoga lancar semua dan seluruh putusan 60 dan 70 akan dimasukan dalam perubahan PKPU,” kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin, di Gedung DPR RI, Mintgu (25/8/2024).
Afif juga menyatakan rapat yang akan berlangsung ini hanya tinggal melakukan pengesahan. Sebab menurutnya PKPU telah dibahas dan diskusikan sebelumnya. “Insya Allah karena kemarin sudah dibahas panjang kali lebar semalam dan kita sudah diskusikan semuanya, sambil juga banyak sekali PKPU yang juga diberi masukan, termasuk yang peraturan Bawaslu,” kata dia.
Adapun alasan dipercepatnya rapat ini berlandaskan waktu dan kebutuhan mendesak. Sebab proses pendaftaran kepala daerah akan dilakukan pada Selasa, 27 Agustus 2024. “Semakin cepat semakin baik untuk kebutuhan jajaran kami di tingkat provinsi dan kabupaten/kota karena secara langsung teman-teman di provinsi dan kabupaten/kota yang nanti melaksanakan pendaftaran,” tutupnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda