Begini Isi Surat Permohonan Rapat Konsultasi KPU dengan DPR Menyikapi Putusan MK
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 11:02 WIB

KPU telah menyampaikan surat perihal RDP yang diajukan kepada pimpinan DPR tertanggal 23 Agustus 2024. KPU akan berkonsultasi dengan DPR mengenai PKPU menyikapi putusan MK. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - KPU telah menyampaikan surat perihal Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan kepada pimpinan DPR tertanggal 23 Agustus 2024. KPU akan berkonsultasi dengan DPR mengenai Peraturan KPU (PKPU) menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) .
Rapat Dengar Pendapat KPU dan DPR bakal digelar Senin, 26 Agustus 2024. Berikut isi surat lengkap yang dilayangkan KPU yang ditandatangani Ketua KPU Mochammad Afiffudin:
Baca juga: Beredar Surat Undangan Rapat Komisi II DPR dengan KPU hingga Kemendagri terkait Pilkada 2024
Sehubungan dengan surat Wakil Ketua DPR/KORPOLKAM Nomor B/10020/PW.01/08/2024 tanggal 22 Agustus 2024 perihal undangan Rapat Dengar Pendapat bahwa menindaklanjuti surat KPU Nomor 1540/HK.02-SD/08/2024 tanggal 8 Agustus 2024 terkait permohonan konsultasi beberapa PKPU, maka DPR mengundang Rapat Dengar Pendapat pada Senin, 26 Agustus 2024.
Terkait dengan hal tersebut, sebagaimana surat KPU Nomor 1675/HK.02-SD/08/2024 tanggal 21 Agustus 2024 perihal permohonan konsultasi perubahan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, maka KPU mengusulkan agar Rapat Dengar Pendapat pada Senin, 26 Agustus 2024.
Rapat Dengar Pendapat KPU dan DPR bakal digelar Senin, 26 Agustus 2024. Berikut isi surat lengkap yang dilayangkan KPU yang ditandatangani Ketua KPU Mochammad Afiffudin:
Baca juga: Beredar Surat Undangan Rapat Komisi II DPR dengan KPU hingga Kemendagri terkait Pilkada 2024
Sehubungan dengan surat Wakil Ketua DPR/KORPOLKAM Nomor B/10020/PW.01/08/2024 tanggal 22 Agustus 2024 perihal undangan Rapat Dengar Pendapat bahwa menindaklanjuti surat KPU Nomor 1540/HK.02-SD/08/2024 tanggal 8 Agustus 2024 terkait permohonan konsultasi beberapa PKPU, maka DPR mengundang Rapat Dengar Pendapat pada Senin, 26 Agustus 2024.
Terkait dengan hal tersebut, sebagaimana surat KPU Nomor 1675/HK.02-SD/08/2024 tanggal 21 Agustus 2024 perihal permohonan konsultasi perubahan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, maka KPU mengusulkan agar Rapat Dengar Pendapat pada Senin, 26 Agustus 2024.
Lihat Juga :