AHY soal RUU Pilkada: Kawal dan Jaga Ketat Segaris dengan Kehendak Rakyat
Jum'at, 23 Agustus 2024 - 19:50 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan partainya akan mengawal RUU Pilkada sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). AHY menuturkan, Demokrat akan mengikuti aspirasi rakyat untuk menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang tidak mengakomodir putusan MK.
"Saya selaku pimpinan Partai Demokrat menginstruksikan kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI dan jajaran yang terkait untuk mengawal dan menjaga sikap dan posisi Partai Demokrat ini, yang tentunya segaris dengan kehendak rakyat Indonesia," kata AHY usai penyerahan surat rekomendasi ke 116 Cakada, Jumat (23/8/2024).
Akan hal itu, AHY meminta segera menerbitkan PKPU yang sejalan dengan Putusan MK tersebut. "Kami tentu mendukung agar KPU juga bisa segera mengeluarkan PKPU yang tentunya sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Saya ulangi, yang sejalan dengan keputusan MK dan juga tentunya segaris dengan pernyataan pimpinan DPR yang kemarin," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pengesahan revisi UU Pilkada batal. Dia mengatakan pendaftaran calon kepala daerah yang dibuka pada 27 Agustus 2024 mendatang akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pengesahan revisi uu pilkada yang direncanakan hari ini tgl 22 Agustus ..BATAL dilaksanakan," tulis Dasco dalam akun X @bang_dasco, Kamis (22/8/2024).
"Saya selaku pimpinan Partai Demokrat menginstruksikan kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI dan jajaran yang terkait untuk mengawal dan menjaga sikap dan posisi Partai Demokrat ini, yang tentunya segaris dengan kehendak rakyat Indonesia," kata AHY usai penyerahan surat rekomendasi ke 116 Cakada, Jumat (23/8/2024).
Akan hal itu, AHY meminta segera menerbitkan PKPU yang sejalan dengan Putusan MK tersebut. "Kami tentu mendukung agar KPU juga bisa segera mengeluarkan PKPU yang tentunya sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Saya ulangi, yang sejalan dengan keputusan MK dan juga tentunya segaris dengan pernyataan pimpinan DPR yang kemarin," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pengesahan revisi UU Pilkada batal. Dia mengatakan pendaftaran calon kepala daerah yang dibuka pada 27 Agustus 2024 mendatang akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pengesahan revisi uu pilkada yang direncanakan hari ini tgl 22 Agustus ..BATAL dilaksanakan," tulis Dasco dalam akun X @bang_dasco, Kamis (22/8/2024).
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda