Benarkah Capim KPK untuk Lindungi Keluarga Jokowi setelah Lengser?

Jum'at, 23 Agustus 2024 - 17:41 WIB
Pakar Telematika Roy Suryo menjadi narasumber diskusi publik yang diadakan Suaranetizen+62 di Jakarta, Jumat (23/8/2024). Foto: Ist
JAKARTA - Mencuat dugaan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas untuk melindungi keluarga Jokowi setelah lengser. Benarkan capim KPK untuk melindungi Jokowi pascalengser?

Isu tersebut diperbincangkan dalam diskusi publik yang diadakan Suaranetizen+62 di Jakarta, Jumat (23/8/2024).



Baca juga: Susul Nurul Ghufron, Johanis Tanak Daftar Capim KPK Periode 2024-2029

Hal ini dipertanyakan Iskandar Sitorus selaku moderator kepada narasumber yang hadir yakni Roy Suryo, konsultan IT KPK saat awal berdiri.

"Awal KPK pertama berdiri independen sesuai UU KPK Nomor 30 Tahun 2002. Lembaga yang tidak bergantung pada siapa pun," ujar Roy.

Begitu diubah UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) di situlah sumber masalahnya terutama pasal 1 ayat 3 KPK berubah menjadi badan eksekutif, bukan lagi lembaga independen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!