IPW Kecam Kekerasan Aparat dalam Penangkapan Demonstran di Gedung DPR

Jum'at, 23 Agustus 2024 - 10:17 WIB
"Pada sisi lain, IPW mengapresiasi langkah Polres Jakarta Barat dalam menangani ratusan pendemo yang ditangkap kemudian dipulangkan. Sebanyak 105 orang digiring ke Polres Jakarta Barat yang terdiri dari 102 pelajar dan 3 orang dewasa," tuturnya.

Dia menerangkan hingga Jumat (23/8/2024) dini hari tadi, jumlah pendemo yang dipulangkan sebanyak 35 orang, 67 pendemo menunggu proses administrasi. Pihak Polres Jakbar meminta pelajar yang tertangkap untuk menghubungi orang tua dan membuat perjanjian serta tanda tangan di atas materai.

"Pelajar yang sudah dijemput oleh orang tuanya langsung diperkenankan pulang. Tidak boleh dijemput oleh orang lain," paparnya.

Baca juga: Daftar Komjen Polisi Asal Surabaya, Nomor 2 Dijagokan Jadi Calon Gubernur Jawa Tengah

Dia menambahkan IPW mendesak Polri dapat meningkatkan profesionalisme anggotanya di lapangan yang menangani demo dalam skala besar agar tidak terprovokasi melakukan kekerasan dengan melatih dan mendidik mereka untuk memahami Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian. "Terhadap anggota polisi yang melakukan kekerasan dengan tidak mengindahkan prosedur dalam perkap tersebut harus diproses etik dan pidana," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!