PGI Minta DPR Hormati Putusan MK soal Ambang Batas Pilkada dengan Lapang Dada
Jum'at, 23 Agustus 2024 - 07:40 WIB
Sehingga sikap-sikap yang bertentangan dengan keputusan MK, lanjutnya, haruslah dihindari karena akan menciptakan keresahan dan memicu gejolak di masyarakat. Pada gilirannya akan menciptakan ketidakpastian hukum dan kegentingan situasi politik yang berkembang.
Untuk mencegah hal-hal tersebut, PGI menyambut positif putusan MK dan mengajak seluruh elemen masyarakat dan semua lembaga negara terkait menghormati dan menaatinya, karena putusan MK bersifat final dan mengikat.
"Meminta DPR RI dan pemerintah untuk secara arif dan bijaksana mencegah terjadinya krisis konstitusi yang berpotensi mencederai Pancasila dan UUD 1945," paparnya.
Baca juga: Profil Komjen Pol Reynhard Silitonga, Eks Kapolresta Bandara Soetta yang Jabat Irjen Kemenkumham
Terakhir mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menyikapi dengan kritis dan damai perilaku–perilaku politik yang dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan yang mencederai kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.
Untuk mencegah hal-hal tersebut, PGI menyambut positif putusan MK dan mengajak seluruh elemen masyarakat dan semua lembaga negara terkait menghormati dan menaatinya, karena putusan MK bersifat final dan mengikat.
"Meminta DPR RI dan pemerintah untuk secara arif dan bijaksana mencegah terjadinya krisis konstitusi yang berpotensi mencederai Pancasila dan UUD 1945," paparnya.
Baca juga: Profil Komjen Pol Reynhard Silitonga, Eks Kapolresta Bandara Soetta yang Jabat Irjen Kemenkumham
Terakhir mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menyikapi dengan kritis dan damai perilaku–perilaku politik yang dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan yang mencederai kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.
(kri)
Lihat Juga :