Muhammadiyah: DPR Semestinya Kedepankan Kebenaran Dibanding Kepentingan Kekuasaan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:51 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti memandang DPR adalah representasi rakyat sehingga sikapnya harus berpihak kepada rakyat. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah , Abdul Mu'ti mengaku tidak memahami sikap DPR yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai lembaga legislatif, DPR semestinya menjadi teladan dan mematuhi undang-undang.

Hal ini disampaikan Abdul Mu'ti sebagai respons atas kesepakatan Badan Legislatif (Baleg) DPR dan pemerintah merevisi Undang-Undang Pilkada ( RUU Pilkada ) pascaputusan MK yang memberikan kesempatan kepada partai politik mengajukan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi DPRD. Selain itu, MK juga memutuskan bahwa syarat calon gubernur dan wakil gubernur berusia 30 tahun saat penetapan calon.

"DPR sebagai lembaga negara yang merepresentasikan kehendak rakyat semestinya menghayati betul dasar-dasar bernegara yang mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat dibanding dengan kepentingan politik kekuasaan semata," kata Abdul Mu'ti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/8/2024).

Menurut Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, DPR sebagai pilar legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif, termasuk MK. DPR tidak semestinya bersebarangan, berbeda, dan menyalahi keputusan MK dalam masalah persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah dengan melakukan pembahasan RUU Pilkada 2024.



"Langkah DPR tersebut selain dapat menimbulkan masalah disharmoni dalam hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan serius dalam Pilkada 2024. Selain itu akan menimbulkan reaksi publik yang dapat mengakibatkan suasana tidak kondusif dalam kehidupan kebangsaan," katanya.

DPR dan Pemerintah hendaknya sensitif dan tidak menganggap sederhana terhadap arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum dan perundang-undangan. Perlu sikap arif dan bijaksana agar arus massa tidak menimbulkan masalah kebangsaan dan kenegaraan yang semakin meluas.



Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan surat terbuka kepada para pimpinan partai politik dan anggota DPR. Ia mengingatkan bahwa perebutan kekuasaan dengan melanggar konstitusi akan sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia.

Surat terbuka itu disampaikan Mahfud MD melalui akun resmi X, Kamis (22/8/2024) pagi. Surat terbuka itu sebagai respons atas langkah DPR melakukan konsolidasi politik melalui Badan Legislasi (Baleg) merevisi kilat Undang-Undang (RUU) Pilkada pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.

Menurut Mahfud MD, putusan MK merupakan tafsir resmi konstitusi yang selevel undang-undang. "Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural (konspirasi dgn menang-menangan jumlah kekuatan hanya dengan koalisi taktis) siapa pun merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi," kata Mahfud MD dikutip, Kamis (22/8/2024).
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More