5 Fakta Peringatan Darurat Garuda Biru yang Menggema di Jagad Sosmed

Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:43 WIB
Gambar Burung Garuda warna biru yang menandakan Peringatan Darurat membajiri media sosial sejak, Rabu (21/8/2024). FOTO/IST
JAKARTA - Sirene Peringatan Darurat menggema di media sosial setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah sepakat membawa RUU Pilkada ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang, Rabu (21/08/2024). Revisi kilat UU Pilkada tersebut menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.

Nyala Peringatan Darurat itu ditandai dengan membanjirnya gambar Burung Garuda berlatar biru di media sosial. Gambar itu diunggah ramai-ramai oleh netizen sebagai sikap atas revisi UU Pilkada oleh DPR dan pemerintah. Tak hanya warga umum, mahasiswa, buruh, tokoh nasional hingga selebritas juga ikut menyuarakan Peringatan Darurat.

Gerakan ini mengajak masyarakat untuk mengawal putusan MK agar tidak dianulir, sehingga dapat diterapkan dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Terdapat dua putusan MK yang sangat berdampak pada perubahan dinamika politik Pilkada. Pertama, putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 tentang syarat ambang batas pencalonan kepala daerah. Kedua, putusan MK No.70/PUU-XXII/2024 soal syarat usia minimum calon kepala daerah.





Pada putusan pertama, MK membuka kesempatan kepada partai politik untuk mengusung calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi di DPRD asalkan memenuhi syarat. Sementara putusan kedua, MK memutuskan umur calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun saat penetapan calon oleh KPU.

5 Fakta Peringatan Darurat Garuda Biru

1. Asal Usul Gambar Burung Garuda Berlatar Biru

Gambar burung garuda berlatar biru dengan tulisan Peringatan Darurat ini pertama kali viral setelah media berita Narasi mengunggahnya di akun media sosialnya. Setelah itu, barulah para netizen ikut beramai-ramai memposting ulang ikut mengawal jalannya demokrasi Indonesia, setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR menganulir putusan MK mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah.

Gambar Burung Garuda berlatar belakang berwarna biru ini ternyata diambil dari tangkapan layar video yang diunggah oleh akun YouTube EAS Indonesia Concept dan diunggah pada 24 Oktober 2022 sebagai simbol perlawanan untuk menyerukan darurat demokrasi Indonesia.

2. Apa itu Emergency Alert System (EAS)?

Emergency Alert System (EAS) adalah sistem peringatan nasional di Amerika Serikat yang dirancang untuk memungkinkan pejabat berwenang menyiarkan peringatan darurat dan pesan peringatan kepada publik melalui televisi kabel, satelit, dan siaran, serta radio AM, FM, dan satelit. Secara informal, Emergency Alert System terkadang disamakan dengan Wireless Emergency Alerts (WEA) yang merupakan sistem yang berbeda tetapi terkait melalui telepon seluler.

Selain itu, sistem ini biasanya digunakan dalam skala regional, di mana untuk menyiarkan peringatan dan pesan peringatan darurat secara efisien melalui berbagai saluran. Peringatan yang biasanya diumumkan adalah berbagai peringatan mengenai cuaca buruk hingga ancaman yang mungkin bisa berdampak besar bagi keselamatan masyarakat sipil.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More