Massa Aksi Padati MK, Bentangkan Poster Jangan Begal Konstitusi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:25 WIB
assa aksi dari kalangan aktivis mulai memadati Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (22/8/2024) siang. FOTO/MPI/BINTI MUFARIDA
JAKARTA - Massa aksi dari kalangan aktivis mulai memadati Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (22/8/2024) siang. Mereka tampak membentangkan poster bertuliskan "Jangan Begal Konstitusi".

Dari pantauan SINDOnews, ratusan aktivis berada di depan Gedung MK kompak mengenakan baju berwarna hitam. Selain para aktivis, guru besar, ilmuwan politik, ahli hukum tata negara, akademisi, dan aktivis '98 juga akan turun untuk mengawal putusan MK.

Para aktivis ini menyuarakan bahwa ada dugaan upaya untuk menganulir dua putusan MK terkait pilkada, yaitu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII oleh Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah lewat revisi UU Pilkada.





"Ini adalah koalisi Guru Besar, akademisi, mahasiswa, BEM, dan sekumpulan masyarakat sipil mereka yang berada di organisasi kepemiluan, demokrasi, dll kelompok teman-teman yang bergerak di isu mendukung keputusan MK," kata Juru Bicara Maklumat Juanda, Alif Iman Nurlambang di depan Gedung MK.

Pada kesempatan itu massa aksi juga berteriak untuk menyelamatkan demokrasi. "Selamatkan Demokrasi," pekik Alif.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More