PDIP Gelar Rapat sebelum Usung Cagub Cawagub Jakarta 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 - 14:01 WIB
DPP PDIP bakal menggelar rapat untuk melaporkan putusan MK ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebelum mengajukan paslon di Pilgub Jakarta. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan atas gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024. DPP PDIP bakal menggelar rapat untuk melaporkan putusan itu ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebelum mengajukan paslon di Pilgub Jakarta.

"Nah ini kami harus menyampaikan kabar baik kepada ketum dan kami tentu akan berdiskusi bersama ketum dan juga DPP, apa yang terbaik, yang harus diputuskan oleh partai," ujar Eriko di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2023).





Eriko menilai putusan ini membuka ruang bagi partainya untuk bisa mengajukan paslon di Pilgub Jakarta. Namun, dia menyampaikan PDIP masih mempertimbangkan sejumlah nama yang akan diusung.

"Apakah kami mengajukan calon sendiri itu sudah pasti. Apakah calon gubernurnya atau cawagubnya atau kedua-duanya? Nah ini belum diputuskan," katanya.

"Nah, apakah dalam hal ini, pasti pertanyaan teman-teman apakah Pak Ahok? Anies? Siapa lagi? Hendrar? Nah ini kita harus matangkan, karena perubahan ini baru saja kita terima," ujar Eriko.

Untuk itu, DPP PDIP akan menggelar rapat pada Selasa (20/8/2024) siang untuk membahas nama yang akan diusung di Pilkada 2024, termasuk Pilgub Jakarta.

"Kami jam 2 siang ini akan rapat DPP membahas pilkada-pilkada. Memang tidak hanya khusus Jakarta, tapi semua daerah yang masih ada katakanlah perubahan-perubahan sedikit banyak," katanya.

"Nah, khusus Jakarta tentu kami harus melaporkan kepada ketum. Kebetulan tadi pagi saya ketemu beliau, belum ada," ucapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More