Fraksi PKS dan PPP Perkuat Sinergitas untuk Agenda Keumatan dan Kebangsaan

Selasa, 25 Agustus 2020 - 20:09 WIB
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini didampingi Sekretaris dan Anggota Fraksi silaturrahim ke Pimpinan dan Anggota Fraksi PPP di DPR, Selasa (25/8/2020). Foto/Istimewa
JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini didampingi Sekretaris Fraksi Ledia Hanifa Amalia dan Anggota Fraksi Ecky Awal Mucharam, Nasir Djamil, dan Bukhori Yusuf, melaksanakan kunjungan silaturrahim ke jajaran Pimpinan dan Anggota Fraksi PPP di DPR RI, Selasa (25/8/2020).

(Baca juga: Berharap Balik ke Partai, Sekjen PAN Sebut Amien Rais Tak Perlu Dirayu-Rayu)

Menurut Jazuli silaturahim ke Fraksi PPP dalam rangka mengokohkan eksistensi dan agenda keumatan dan kebangsaan, di lingkup DPR khususnya dan di Indonesia pada umumnya.

(Baca juga: Parpol Lokal Papua Bisa Redam Kekerasan, Contohnya GAM di Aceh)



"Dari sisi usia, Fraksi PPP merupakan Fraksi Islam tertua yang ada di parlemen ini sehingga penting bagi Fraksi PKS untuk saling mengkokohkan agenda-agenda keumatan dan kebangsaan bersama representasi umat yang ada di DPR RI," ujar Jazuli.

Jazuli ingin, agar umat Islam Indonesia sebagai umat mayoritas memiliki representasi yang memadai di parlemen melalui partai-partai Islam, sehingga bukan saja kepentingan umat yang rahmatan lilalamin dapat dijaga dan diperjuangkan.

"Lebih dari itu umat dapat berpartisipasi dan berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan nasional untuk memajukan Indonesia yang kita cintai bersama," kata Jazuli.

"Sejumlah agenda legislasi krusial kita bicarakan dalam kerangka kepentingan keumatan, kerakyatan dan kebangsaan seperti RUU Pemilu, RUU Omnibus Law, juga RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama dan lain-lain," tambahnya.

Anggota Komisi I DPR ini berharap, kerja sama, sinergi, dan kolaborasi Fraksi PKS dengan Fraksi PPP terus terjalin dan semakin kokoh karena dalam sejumlah isu keumatan dan kebangsaan dalam rangka penguatan karakter dan akhlak mulia bangsa, Fraksi PPP memiliki komitmen yang kuat.

"Di antaranya dalam proses legislasi UU Pesantren, RUU Minuman Beralkohol, serta RUU KUHP," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More