Jokowi Resmi Lantik Hasan Nasbi Jadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
Senin, 19 Agustus 2024 - 10:00 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan di Istana Negara Jakarta pada Senin, 19 Agustus 2024. Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga melantik Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi.
Pelantikan keduanya berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93P tahun 2024 tentang pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dan Keputusan Presiden nomor 94P tentang pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.
Selanjutnya, presiden Jokowi juga melantik Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pelantikan Taruna berdasarkan Keputusan Presiden nomor 115/PPA tahun 2024 tentang pengangkatan pejabat tinggi utama dilingkungan badan pengawas obat dan makanan (BPOM).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mengambil sumpah jabatan Kepala Badan Komunikasi Presiden, Kepala Badan Gizi Nasional, dan Kepala BPOM.
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatannya.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Kemudian Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Pelantikan keduanya berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93P tahun 2024 tentang pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dan Keputusan Presiden nomor 94P tentang pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.
Selanjutnya, presiden Jokowi juga melantik Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pelantikan Taruna berdasarkan Keputusan Presiden nomor 115/PPA tahun 2024 tentang pengangkatan pejabat tinggi utama dilingkungan badan pengawas obat dan makanan (BPOM).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mengambil sumpah jabatan Kepala Badan Komunikasi Presiden, Kepala Badan Gizi Nasional, dan Kepala BPOM.
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatannya.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Kemudian Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Menkominfo Budi Arie Setiadi.
(msf)
tulis komentar anda