Perjalanan Kasus Jessica Kumala Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida hingga Bebas Hari Ini
Minggu, 18 Agustus 2024 - 06:13 WIB
Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida bebas hari ini, Minggu (18/8/2024). Pembunuh Wayan Wirna Salihin itu bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu pada pukul 09.00 WIB. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Jessica Kumala Wongso , terpidana kasus kopi sianida yang fenomenal bebas hari ini, Minggu (18/8/2024). Pembunuh Wayan Wirna Salihin itu bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu pada pukul 09.00 WIB.
Diketahui, Jessica divonis 20 tahun, namun baru menjalani hukuman penjara selama hampir 8 tahun. Dia akan merasakan kebebasan seusai HUT ke-79 RI 17 Agustus 2024.
"Rencana demikian (bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024)," kata Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan yang dikutip, Minggu (18/8/2024).
Baca juga: 8 Tahun Mendekam di Penjara, Jessica Wongso Kopi Sianida Bebas Hari Ini
Diketahui, Jessica divonis 20 tahun, namun baru menjalani hukuman penjara selama hampir 8 tahun. Dia akan merasakan kebebasan seusai HUT ke-79 RI 17 Agustus 2024.
"Rencana demikian (bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024)," kata Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan yang dikutip, Minggu (18/8/2024).
Baca juga: 8 Tahun Mendekam di Penjara, Jessica Wongso Kopi Sianida Bebas Hari Ini
Lihat Juga :