Jumlah Testing COVID-19 di Indonesia Baru 35,5% dari Standar WHO

Selasa, 25 Agustus 2020 - 17:35 WIB
Standar WHO menyebutkan bahwa pemeriksaan COVID-19 dilakukan 1 orang per 1.000 penduduk per minggu. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan Indonesia menggunakan standar organisasi kesehatan dunia atau WHO terkait jumlah pemeriksaan COVID-19. Standar WHO menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan 1 orang per 1.000 penduduk per minggu.

Dia mengatakan saat ini jumlah pemeriksaan atau testing di Indonesia belum mencapai separuh dari standar WHO. "Untuk penduduk Indonesia yang 260 juta, maka yang harus dites adalah targetnya adalah 267.700 tes per minggu. Indonesia secara keseluruhan baru mencapai 35,5% dari standar WHO," katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (25/8/2020).

Misalnya saja pada periode 20-26 Juli jumlah pemeriksaan per orang nasional sebanyak 89.712. Kemudian untuk periode 27 juli sampai 2 Agustus jumlah tes mengalami penurunan menjadi 85.402. Lalu pada 3-9 Agustus jumlah yang dites 90.063. Selanjutnya pada periode 10-16 Agustus berjumlah 89.127. Kemudian meningkat di periode 17-23 Agustus yakni 95.463.( )

"Ini memang capaiannya masih jauh dari target yang diminta oleh WHO dan menjadi standar internasional," katanya.

Wiku mengatakan bahwa pemerintah Indonesia, baik pusat maupun daerah, berusaha keras memenuhi target yang ditetapkan standar WHO. "Sekarang sudah 320 laboratorium di bawah 12 lembaga yang seluruhnya berusaha keras untuk meningkatkan testing dengan baik," katanya.( )
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More